Rabu, 30 Januari 2019

Makalah Bab Haji


MAKALAH MENGENAI BAB “HAJI”









Disusun Oleh :
PANDU TINUGROHO
NIM : 16532540
PROGRAM STUDI  TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO
Jl Budi Utomo no. 10 ponorogo
Tahun 2016/2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat serta Hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul MAKALAH MENGENAI BAB “HAJI”.
            Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyusun makalah ini sampai selesai.
            Kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk penyusunan makalah yang selanjutnya agar jauh lebih baik dari sebelumnya.
            Akhir kata kami ucapkan terimakasih dan semoga makalah ini bemanfaat bagi kami khususnya bagi para pembaca.





Ponorogo, 15 April 2017


                                                                                                                          Pandu Tinugroho

i
DAFTAR ISI

Kata Pengantar.............................................................................................         i
Daftar Isi......................................................................................................         ii
Bab I Pendahuluan
A.    Latar Belakang Masalah........................................................................         1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................         2
C.     Maksud dan Tujuan................................................................................         2
Bab II Pembahasan
A. Pengertian Haji........................................................................................         2
B. Hukum Ibadah Haji.................................................................................         3
C. Syarat Wajib Haji....................................................................................         3
D. Rukun dan Wajib Haji.............................................................................         3
E. Sunah Haji...............................................................................................         4
F. Sejarah Haji.............................................................................................         5
G. Haji Mabrur.............................................................................................         7
H. Hikmah Haji............................................................................................         10
Bab III Penutup
Kesimpulan..................................................................................................         17
Referensi......................................................................................................         17






ii
BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang Masalah
Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara’ (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur’an dan sunnah rasul.
Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa’i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka’bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia. Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana hadis berikut yang artinya: Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.



1
B.     Rumusan Masalah
1. Pengertian hakekat haji
2. sejarah haji
3. Cara mencapai haji mabrur
4. hikmah haji dalam berbagai aspek


C.     Maksud dan Tujuan
1.   Untuk mengetahui pengertian ibadah haji.
2.   Untuk mengetahui sejarah haji.
3.   Untuk mengetahui tata cara haji mabrur.
4. Mengetahui hikmah haji dalam berbagai aspek.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN HAJI
وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ .... ٩٧
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali-Imran: 97)



Artinya: Dari Ibnu Abbas telah bersabda Nabi SAW hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji, maka sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari suatu halangan yang akan merintanginya. (HR. Ahmad)
Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar’i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridlaan-Nya dalam masa yang tertentu.

2
B.     HUKUM IBADAH HAJI
           Mengenai hukum Hukum Ibadah Haji asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.
        Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
C.     SYARAT WAJIB HAJI
Syarat wajibnya haji (criteria orang wajib haji) itu ada 7 perkara, demikian pula menurut sebagian keterangan, yaitu:
1)      Islam,tidak sah haji selain orang islam
2)      Baligh (sudah dewasa), tidak wajib bagi anak-anak
3)      Berakal sehat,tidak wajib bagi orang gila atau orang bodoh
4)      Merdeka,bukan hamba sahaya
5)     Istitha’ah (mampu),orang yang belum mampu / tidak mampu tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji

D.    RUKUN DAN WAJIB HAJI
1. Rukun Haji
Ø Ihram yaitu berpakaian ihram,berniat untuk memulai mengerjakan rangkaian ibadah haji.
Ø Wukuf (hadir) di Padang Arafah mulai dari tergelincir matahari  (waktu dzuhur) tanggal 9 dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah (bulan haji).Orang yang sedang melaksanakan  haji wajib berada di padang arafah tersebut.
Ø Thawaf, thawaf untuk haji (tawaf ifadhah),yakni  mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali dengan posisi ka’bah berada  di sebelah kiri orang thowaf,dan di mulai dari hajar aswad.
وَلۡيَطَّوَّفُواْ بِٱلۡبَيۡتِ ٱلۡعَتِيقِ ٢٩
“Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)(Al-Hajj: 29)                                                                                                                                                                                                                                                                   3
Ø Sa’i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah di mulai dari bukit shafa dan di sudahi di bukit marwah,dilakukan sebanyak 7 kali.


Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah, aku (Nabi) mulai dengan apa yang dimulai dengan Allah. (Al-Hadits)
Ø Tahallul; artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai untuk kepentingan ihram
لَّقَدۡ صَدَقَ ٱللَّهُ رَسُولَهُ ٱلرُّءۡيَا بِٱلۡحَقِّۖ لَتَدۡخُلُنَّ ٱلۡمَسۡجِدَ ٱلۡحَرَامَ إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمۡ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَۖ ٢٧
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. (Al-Fath: 27)
Ø  Tertib yaitu berurutan ( maksudnya antara rukun yang satu dengan yang lainnya dikerjakan secara berurutan ).
2. Wajib Haji
Ø Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berjahit), dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai selesainya ibadah haji.
ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚبِ ١٩٧
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang ditentukan (Al-Baqarah: 197)
Ø  Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
Ø  Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
Ø  Melempar jumrah ‘aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
Ø  Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan ‘Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh kali tiap-tiap jumrah.
Ø  Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.

E.     SUNAH HAJI
Ø  Ifrad, yaitu mendahulukan urusan haji terlebih dahulu baru mengerjakan atas ‘umrah.
4
Ø  Membaca Talbiyah yaitu :“Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
Ø  Tawaf Qudum, yaitu  tawaf yang dilakukan ketika permulaan datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di ‘Arafah.
Ø  Shalat sunat ihram 2 raka’at sesudah selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
Ø  Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
Ø  Thawaf wada’, yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
Ø  Berpakaian ihram dan serba putih.
Ø  Berhenti di Mesjid Haram pada tanggal 10 Dzulhijjah.

F. SEJARAH HAJI
Sejarah Haji dalam Islam bermula dari ribuan tahun yang lalu. Pada masa Nabi Ibrahim AS (1861 – 1686 SM), yang merupakan keturunan Sam Bin Nuh AS (3900 – 2900 SM). Literatur-literatur yang ada dalam khasanah Islam menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim AS lahir di Ur-Kasdim, sebuah kota penting di Mesopotamia, selanjutnya Nabi Ibrahim tinggal di sebuah lembah di negeri Syam.
Ketika sudah memasuki usia senja, Nabi Ibrahim belum juga dikaruniai keturunan. Sang istri (Sarah) sangat sedih melihat keadaan ini dan meminta Nabi Ibrahim untuk menikahi Hajar. dari Hajar inilah Allah mengkaruniai Ibrahim seorang anak bernama Ismail. Dan Sarah tidak mampu memendam rasa pilunya karena tidak mendapatkan keturunan sepanjang perkawinannya dengan Nabi Ibrahim AS.
Nabi Ibrahim AS kemudian mengadukan permasalahannya kepada Allah. Lalu Allah perintahkan Nabi Ibrahim membawa Ismail bersama Hajar untuk menjauh dari Sarah. Nabi Ibrahimpun bertanya : “Yaa Allah, kemana aku harus membawa keluargaku ?”
Allah berfirman : “Bawalah ke tanah Haram-Ku dan pengawasan-Ku, yang merupakan daratan pertama Aku ciptakan di permukaan bumi yaitu Mekkah.”
Lalu malaikat Jibril AS turun kebumi membawa kendaraan cepat. Kemudian Jibril membawa Hajar, Ismail dan Nabi Ibrahim AS. Setiap kali Nabi Ibrahim AS melewati suatu tempat yang memiliki ladang kurma yang subur, ia selalu meminta Jibril untuk berhenti sejenak. Tetapi Jibril selalu menjawab, “teruskan lagi” dan “teruskan lagi”. Sehingga akhirnya sampailah di Mekkah dan Jibril mereka di posisi Ka’bah, dibawah sebuah pohon yang cukup melindungi Hajar dan anaknya Ismail dari terik matahari.                                                                                                                                                                                                                                                          5
Selanjutnya Nabi Ibrahim AS bermaksud pulang kembali ke negeri Syam menemui Sarah istri pertamanya. Hajar merasa sedih karena akan ditinggalkan oleh suami tercintanya. “Mengapa menempatkan kami disini. Tempat yang sunyi dari manusia , hanya gurun pasir, tiada air dan tiada tumbuh-tumbuhan ?” tanya Hajar sambil memeluk erat bayinya, Ismail.
Ibrahim menjawab: “Sesungguhnya Allah yang memerintahkanku menempatkan kalian di sini”.
Lalu Ibrahim beranjak pergi meninggalkan mereka. Sehingga sampai di bukit Kuday yang mempunyai lembah, Ibrahim berhenti sejenak dan melihat kepada keluarga yang ditinggalkannya. Dia lalu berdoa, seperti yang diabadikan dalam Al Qur’an. Allah berfirman mengulangi doa Nabi Ibrahim AS : ” Yaa Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Yaa Tuhan Kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rizki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS Ibrahim : 37)
Setelah Nabi Ibrahim AS pergi, tinggallah Hajar bersama bayinya Ismail. Ketika sinar matahari mulai menyengat, bayi Ismail menangis kahausan. hajarpun panik mencari air. naluri keibuannya berusaha gigih mencari air. Awalnya hajar naik ke bukit Shafa, tetapi tidak menemukan air. Lalu ia pergi lagi ke bukit Marwa dan disanapun tidak menemukan air. Hajar mulai panik dan putus asa sehingga tidak menyadari bahwa telah tujuh kali berlali bolak balik antara bukit Shafa dan Marwa. Namun ia tetap tidak menemukan air diantara dua tempat tersebut.
 Akhirnya dari bukit Marwa, hajar melihat ke arah Ismail. Dia heran, bayinya tiba-tiba berhenti menangis. Hajarpun melihat air mengalir dari bawah kaki Ismail. Hajar berlari dengan girang ke arah tempat bayinya. Dia berusaha menggali pasir, membendung air yang mengalir tersebut sambil melafazkan kalimat “ZAM … ZAM” (menampung). Sejak saat itu hingga sekarang, mata air tersebut dikenal di seluruh penjuru dunia sebagai sumur Zam Zam.
Berselang beberapa waktu kemudian, lewatlah kabilah Jurhum di sekitar tempat itu. Ketika berada di bukit Arofah, mereka melihat kerumunan burung-burung beterbangan di atas udara. Mereka yakin disana pasti ada sumber air. Mereka segera mendekati tempat tersebut.
Setelah sampai, mereka terkesima melihat seorang wanita bersama bayinya duduk di bawah pohon dekat sumber air tersebut. Kepala suku Jurhum bertanya kepada Hajar : “Siapakah anda dan siapakah bayi mungil yang ada dalam gendongan anda itu ?” Hajar menjawab : ” Saya adalah ibu dari bayi ini. Ia anak kandung dari Ibrahin AS yang diperintahkan oleh Tuhannya menempatkan kami di wadi ini.” Lalu kepala suku Jurhum meminta izin tinggal berseberangan dengannya. Hajar menjawab : ” Tunggulah sampai Ibrahim datang. Saya akan meminta izin kepadanya“.
Tiga hari kemudian, Nabi Ibrahim AS datang melihat kondisi anak dan istrinya. Hajar meminta izin kepada Ibrahim agar Kabilah Jurhum bisa menjadi tetangganya. Nabi Ibrahimpun memberi izin dan Kabilah Jurhum menjadi tetangga Hajar dan Ismail di tempat itu. Pada kesempatan berziarah selanjutnya, Ibrahim menyaksikan tempat itu sudah ramai oleh keturunan bangsa Jurhum dan Nabi Ibrahim merasa senang melihat perkembangan itu.                                    6    
Hajar hidup rukun dengan bangsa Jurhum hingga Ismail mencapai usia remaja. Selanjutnya Allah SWT memerintahkan kepadaIbrahim untuk membangun Ka’bah pada posisi Qubah yang telah Allah turunkan kepada nabi Adam AS. Tetapi Nabi Ibrahim tidak mengetahui posisi Qubah itu, karena Qubah tersebut telah diangkat lagi oleh Allah ketika terjadi peristiwa banjir besar di bumi pada masa Nabi Nuh AS. Kemudian Allah mengutus Jibril untuk menunjukkan kepada Ibrahim posisi Ka’bah. Kemudian Jibril datang membawa beberapa bagian Ka’bah dari surga. Dan pemuda Ismail membantu ayahandanya mengangkat batu-batu dari bukit.
Kemudian Nabi Ibrahin dan Ismail bekerja membangun Ka’bah sampai ketinggian 7 hasta. Jibril lalu menunjukkan kepada mereka posisi Hajar aswad. Kemudian Nabi Ibrahim meletakkan Hajar Aswad pada posisinya semula. lalu Ibrahim membuatkan 2 pintu ka’bah. Pintu pertama terbuka ke timur dan pintu kedua terbuka ke barat.
Ketika selesai pembangunan Ka’bah, Nabi Ibrahim dan Ismail melakukan ibadah haji. Pada tanggal 8 Dzulhijjah Jibril turun menemui dan menyampaikan pesan kepada Ibrahim.  Jibril meminta Nabi Ibrahim mendistribusikan air zam zam ke beberapa tempat seperti Mina dan Arafah. Maka hari itu disebut dengan dengan hari “Tarwiyyah” (pendistribusian air). Setelah selesai pembangunan Baitullah dan pendistribusian air tersebut, maka Nabi Ibrahim berdoa kepada Allah yang tercantum dalam Al Qur’an :
” Dan (ingatlah) ketika Nabi Ibrahim berdoa : ” Yaa Tuhanku. jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa dan berikanlah riski dari buah-buahankepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemdian. Allah berfirman : ” Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al Baqarah : 126)
 Sejak itu,kaum Muslimin melaksanakan ritual haji untuk berziarah ke Ka’bah setiap tahun. Ini mengikuti risalah Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as, serta risalah para Nabi dan Rosul setelah keduanya.

G. HAJI MABRUR
Makna ‘Haji Mabrur’
Ulama berbeda pendapat dalam memaknai haji mabrur. Sebagian berpendapat bahwa ia adalah amalan haji yang diterima di sisi Allah, dan sebagiannya lagi berpendapat yaitu haji yang buahnya tampak pada pelakunya dengan indikasi keadaannya setelah berhaji jauh lebih baik sebelum ia berhaji. (lihat Fathul Allam oleh Shiddiq Hasan Khan 1/594). Salah seorang Ulama Hadis Al Hafidh Ibn Hajar al’ Asqalani dalam kitab Fathul Baarii, syarah Bukhori Muslim menjelaskan: “Haji mabrur adalah haji yang maqbul yakni haji yang diterima oleh Allah
Subhanahu waTa’ala .”                                                                                                                                                                                                                                                                                  7
Pendapat lain yang saling menguatkan dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam syarah Muslim: “Haji mabrur itu ialah haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah Subhanahu waTa’ala , yang tidak ada riyanya, tidak ada sum’ah tidak rafats dan tidak fusuq.”
Selanjutnya oleh Abu Bakar Jabir al Jazaari dalam kitab, Minhajul Muslimin mengungkapkan bahwa: “Haji mabrur itu ialah haji yang bersih dari segala dosa, penuh dengan amal shaleh dan kebajikan-kebajikan.” Berdasarkan rumusan yang diberikan oleh para Ulama di atas tentang pengertian haji mabrur ini, maka dapat kita simpulkan bahwa haji mabrur adalah haji yang dapat disempurnakan segala hukum-hukum berdasarkan perintah Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi waSallam . Sebuah predikat haji yang tidak mendatangkan perasaan riya’ bersih dari dosa senantiasa dibarengi dengan peningkatan amal-amal shalih, tidak ingin disanjung dan tidak melakukan perbuatan keji dan merusak.
Makna di atas saling berdekatan, dan untuk mencapai kemabruran haji tentu tidak dapat terlepas dari makna diatas. Dengan demikian Al-Allamah Al-Munâwi berkata ketika menjelaskan makna ‘haji mabrur’ : ‘Maknanya adalah haji yang diterima, yaitu haji yang tidak tercampur dengan dosa apapun, dan diantara indikasi diterimanya adalah ia kembali melakukan kebaikan yang pernah ia lakukan dan ia tidak kembali melakukan kemaksiyatan.’ (Faidhul Qadîr oleh Al-Allamah Al-Munâwi 3/520)
Syarat-syarat Haji Mabrur
Untuk meraih predikat haji mabrur, maka mesti terkumpul di dalamnya hal-hal berikut:
1. Hendaknya haji yang ia lakukan harus benar-benar ikhlash karena Allah, bahwa motivasinya dalam berhaji tidak lain hanya karena mencari ridha Allah dan bertaqarrub kepada-Nya. Ia berhaji bukan karena riya’ dan sum’ah, dan bukan pula karena ingin di gelar dengan sebutan haji. Ia berhaji semata-mata mencari keridhaan Allah.
2. Haji yang ia lakukan mesti serupa dengan sifat haji Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam. Maksudnya dalam melakukan pro-ses ibadah haji, manusia dengan segenap kemampuannya mengikuti cara yang dicontohkan Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam.
3. Harta yang ia pakai untuk berhaji adalah harta yang mubah bukan yang haram. Bukan diperoleh dari hasil transaksi riba, tipuan, judi dan bentuk-bentuk lainnya yang diharamkan. Tapi, didapat dari usaha halal.
4. Hendaknya ia menjauhi rafats (menge-luarkan perkataan yang menimbulkan birahi/bersetubuh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan. Allah berfirman:
ﻓَﻤَﻦ ﻓَﺮَﺽَ ﻓِﻴﻬِﻦَّ ﺍﻟْﺤَﺞَّ ﻓَﻼَ ﺭَﻓَﺚَ ﻭَﻻَ ﻓُﺴُﻮﻕَ ﻭَﻻَ ﺟِﺪَﺍﻝَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﺞِّ                                                                                                                                                                                                                                           8
Artinya: ‘ Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (QS. Al-Baqarah 197).
(Lihat Syarh Riyâdus Shâlihin oleh Syaikh Ibnu Utsaimin 3/113).
Tanda Haji Mabrur
Sebenarnya yang mempunyai hak menilai kemabruran haji seseorang hanyalah Allah Ta’ala. Dan sebagai manusia kita hanya bisa menilai mabrur tidaknya haji dari pandangan manusia saja. Ada beberapa tanda haji mabrur menurut para Ulama Islam berdasarkan akan keterangan serta nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berikut beberapa tanda ciri haji mabrur tersebut :
1. Segala amalan ibadah haji dilakukan dan berdasarkan atas keikhlasan mendapatkan keridhoan Allah
Ta’ala dan juga dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dalam melaksanakan ibadah haji ini kita harus benar-benar meluruskan niatan hati kita ikhlas karena Allah, bukan karena kita naik haji karena gengsi, untuk status sosial atau niat keliru lainnya untuk mendapatkan pandangan masyarakat saja. Inilah salah satu ciri haji yang mabrur.
2. Harta yang digunakan dalam melaksanakan haji tersebut adalah dari hasil harta yang halal. Karena
sesuatu yang baik dalam hal apa pun akan menghasilkan hasil yang baik bila hal tersebut juga berasal dari yang baik. Untuk itu bila kita memang menginginkan pergi haji dan melaksanakan ibadah haji maka kita juga harus bisa memastikan harta yang dipakai kita adalah halal agar bisa bisa nantinya mendapatkan haji yang mabrur.
3. Melaksanakan serangkaian ibadah haji yang telah dituntunkan dan ditambah serta dipenuhi dengan
amalan-amalan ibadah lainnya yang menyertainya seperti halnya memperbanyak dzikir di Masjidil Haram, memperbanyak sedekah di kala haji dan berkata-kata yang baik. Point pentingnya adalah dengan banyak melakukan kebaikan di dalam melaksanakan haji tersebut. Di antara amalan khusus yang disyariatkan untuk meraih haji mabrur adalah bersedekah dan berkata-kata baik selama haji. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang maksud haji mabrur, maka beliau menjawab :”Memberi makan dan berkata-kata baik.” (HR. Al-Baihaqi 2/413 (no. 10693).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        9
4. Tidak melakukan perbuatan maksiat khususnya dalam melaksanakan ihram. Larangan berbuat
maksiat ini memang dalam setiap tindakan kita dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya saat sedang melaksanakan haji, maka meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat adalah salah satu cara dan tips agar haji kita memperoleh kemabruran. Hal-hal yang termasuk dilarang dalam ihram dan haji adalah rafats, fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji. Pengertian rafats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Termasuk di dalamnya bersenggama, bercumbu atau membicarakannya, meskipun dengan pasangan sendiri selama ihram. Fusuq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah, apapun bentuknya. Dalilnya adalah salah satunya hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu :”Barang siapa yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya.” (HR. Muslim (1350).
5. Kebaikan dan amal sholehnya meningkat setelah selesai melaksanakan ibadah haji dan tiba di tanah
 air. Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah adalah diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah beramal saleh melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa Allah tidak menerima amalannya. Sama halnya dengan diterima amalan ibadah puasa ramadhan maka bila sebelas bulan berikutnya amalan ibadah kita meningkat maka itu adalah salah satu tanda ibadah puasa Ramadhan kita diterimaNya. Sehingga tentunya kita lebih memahami bahwasannya setelah melaksanakan ibadah haji maka amalan ibadahnya akan semakin baik, banyak bertaubat setelah haji, berubah menjadi lebih baik baik dalam ibadahnya kepada Allah dan juga hubungannya antara sesama manusia, memiliki hati yang lebih lembut dan bersih, ilmu dan amal yang lebih mantap dan benar, kemudian istiqamah di atas kebaikan itu adalah salah satu tanda haji mabrur .

H.HIKMAH HAJI
Diantara Asmaul Husna yang dimiliki Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Al-Hakim yang bermakna : “Yang menetapkan Hukum, atau Yang mempunyai sifat Hikmah, di mana Allah tidak berkata dan bertindak dengan sia-sia. Oleh karena itulah semua syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai kebaikan yang besar dan manfaat yang banyak bagi hamba-Nya di dunia seperti kebagusan hati, ketenangan jiwa dan kebaikan keadaan. Juga akibat yang baik dan kemenangan yang besar di kampung kenikmatan (akhirat) dengan melihat wajah-Nya dan mendapatkan ridha-Nya.                                                                                                                                                                                                                                                                        10
Demikian pula haji, sebuah ibadah tahunan yang besar yang Allah syari’atkan bagi para hamba-Nya, mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Dan diantara hikmah ibadah haji ini adalah.
1. Mengikhlaskan Seluruh Ibadah
Beribadah semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menghadapkan hati kepada-Nya dengan keyakinan bahwa tidak ada yang diibadahi dengan haq, kecuali Dia dan bahwa Dia adalah satu-satunya pemilik nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia. Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak ada tandingan-Nya.
Dan hal ini telah diisyaratkan dalam firman-Nya.
ﻭَﺇِﺫْ ﺑَﻮَّﺃْﻧَﺎ ﻟِﺈِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻣَﻜَﺎﻥَ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﻲ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻭَﻃَﻬِّﺮْ ﺑَﻴْﺘِﻲَ ﻟِﻠﻄَّﺎﺋِﻔِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻘَﺎﺋِﻤِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟﺮُّﻛَّﻊِ ﺍﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ
“Dan ingatlah ketika Kami menempatkan tempat Baitullah untuk Ibrahim dengan menyatakan ; “Janganlah engkau menyekutukan Aku dengan apapun dan sucikan rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, beribadah, ruku dan sujud” [al-Hajj/22: 26]
Mensucikan rumah-Nya di dalam hal ini adalah dengan cara beribadah semata-mata kepada Allah di dekat rumah-Nya (Ka’bah) yang mulia, mebersihkan sekitar Ka’bah dari berhala-berhala, patung-patung, najis-najis yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan serta dari segala hal yang mengganggu orang-orang yang sedang menjalankan haji atau umrah atau hal-hal lain yang menyibukkan (melalaikan, -pent) dari tujuan mereka.
2. Mendapat Ampunan Dosa-Dosa Dan Balasan Jannah
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍَﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗَﺎﻝَ : ﺍَﻟْﻌُﻤْﺮَﺓُ ﺇِﻟَﻰ ﺍَﻟْﻌُﻤْﺮَﺓِ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓٌ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ , ﻭَﺍﻟْﺤَﺞُّ ﺍَﻟْﻤَﺒْﺮُﻭﺭُ ﻟَﻴْﺲَ ﻟَﻪُ ﺟَﺰَﺍﺀٌ ﺇِﻟَّﺎ ﺍَﻟْﺠَﻨَّﺔَ
“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu umrah sampai umrah yang lain adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah” [HR Bukhari dan Muslim, Bahjatun Nanzhirin no. 1275]
ﻣَﻦْ ﺣَﺞَّ ﻟِﻠَّﻪ ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺮْﻓُﺚْ ﻭَ ﻟَﻢْ ﻳَﻔْﺴُﻖْ ﺭَﺟَﻊَ ﻛَﻴَﻮْﻡٍ ﻭَﻟَﺪَﺗْﻪُ ﺃُﻣُّﻪُ
“Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa barang siapa berhaji ke Baitullah ini karena Allah, tidak melakukan rafats dan fusuuq, niscaya ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya” [HR Bukhari]
Rafats : jima’ ; pendahuluannya dan ucapan kotor, Fusuuq : kemaksiatan
                                                                                                                                                        11
Sesungguhnya barangsiapa mendatangi Ka’bah, kemudian menunaikan haji atau umrah dengan baik, tanpa rafats dan fusuuq serta dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosanya dan menuliskan jannah baginya. Dan hal inilah yang didambakan oleh setiap mu’min dan mu’minah yaitu meraih keberuntungan berupa jannah dan selamat dari neraka.
3. Menyambut Seruan Nabi Ibrahima Alaihissalam
ﻭَﺃَﺫِّﻥْ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑِﺎﻟْﺤَﺞِّ ﻳَﺄْﺗُﻮﻙَ ﺭِﺟَﺎﻟًﺎ ﻭَﻋَﻠَﻰٰ ﻛُﻞِّ ﺿَﺎﻣِﺮٍ ﻳَﺄْﺗِﻴﻦَ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﻓَﺞٍّ ﻋَﻤِﻴﻖٍ
“Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”[al-Hajj/22: 27]
Nabi Ibrahim Alaihissalam telah menyerukan (agar berhaji) kepada manusia. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan siapa saja yang Dia kehendaki (untuk bisa) mendengar seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam tersebut dan menyambutnya. Hal itu berlangsung semenjak zaman Nabi Ibrahim hingga sekarang.
4. Menyaksikan Berbagai Manfaat Bagi Kaum Muslimin
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
ﻟِﻴَﺸْﻬَﺪُﻭﺍ ﻣَﻨَﺎﻓِﻊَ ﻟَﻬُﻢْ
“Agar supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [al-Hajj/22: 28]
Alah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan manfaat-manfaat dengan muthlaq (secara umum tanpa ikatan) dan mubham (tanpa penjelasan) karena banyaknya dan besarnya menafaat-manfaat yang segera terjadi dan nanti akan terjadi baik duniawi maupun ukhrawi.
Dan diantara yang terbesar adalah menyaksikan tauhid-Nya, yakni mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata. Mereka datang dengan niat mencari wajah-Nya yang mulia bukan karena riya’ (dilihat orang lain) dan juga bukan karena sum’ah (dibicarakan orang lain). Bahkan mereka betauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta mengikrarkan (tauhid) di antara hamba-hamba-Nya, dan saling menasehati di antara orang-orang yang datang (berhaji dan sebagainya,-pent) tentangnya (tauhid).
Mereka thawaf mengelilingi Ka’bah, mengagungkan-Nya, menjalankan shalat di rumah-Nya, memohon karunia-Nya, berdo’a supaya ibadah haji mereka diterima, dosa-dosa mereka diampuni, dikembalikan dengan selamat ke nergara masing-masing dan diberi anugerah kembali lagi untuk berdo’a dan merendah diri kepda-Nya.                                                                                                                                                                                                                                12
Mereka mengucapkan talbiyah dengan keras sehingga di dengar oleh orang yang dekat ataupun yang jauh, dan yang lain bisa mempelajarinya agar mengetahui maknanya, merasakannya, mewujudkan di dalam hati, lisan dan amalan mereka. Dan bahwa maknanya adalah : Mengikhlaskan ibadah semata-mata untuk Allah dan beriman bahwa Dia adalah ‘ilah mereka yang haq, Pencipta mereka, Pemberi rizki mereka, Yang diibadahi sewaktu haji dan lainnya.
5. Saling Mengenal Dan Saling Menasehati
Dan diantara hikmah haji adalah bahwa kaum muslimin bisa saling mengenal dan saling berwasiat dan menasehati dengan al-haq. Mereka datang dari segala penjuru, dari barat, timur, selatan dan utara Makkah, berkumpul di rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tua, di Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di Makkah. Mereka saling mengenal, saling menasehati, sebagian mengajari yang lain, membimbing, menolong, membantu untuk maslahat-maslahat dunia akhirat, maslahat taklim tata cara haji, shalat, zakat, maslahat bimbingan, pengarahan dan dakwah ke jalan Allah.
Mereka bisa mendengar dari para ulama, apa yang bermanfaat bagi mereka yang di sana terdapat petunjuk dan bimbingan menuju jalan yang lurus, jalan kebahagiaan menuju tauhidullah dan ikhlas kepada-Nya, menuju ketaatan yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengetahui kemaksiatan untuk dijauhi, dan supaya mereka mengetahui batas-batas Allah dan mereka bisa saling menolong di dalam kebaikan dan taqwa.
6. Mempelajari Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
Dan diantara manfaat haji yang besar adalah bahwa mereka bisa mempelajari agama Allah dilingkungan rumah Allah yang tua, dan di lingkungann masjid Nabawi dari para ulama dan pembimbing serta memberi peringatan tentang apa yang mereka tidak ketahui mengenai hukum-hukum agama, haji, umrah dan lainnya. Sehingga mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dengan ilmu.
Dari Makkah inilah tertib ilmu itu, yaitu ilmu tauhid dan agama. Kemudian (berkembang) dari Madinah, dari seluruh jazirah ini dan dari seluruh negeri-negeri Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ada ilmu dan ahli ilmu. Namun semua asalnya adalah dari sini, dari lingkungan rumah Allah yang tua.
Maka wajib bagi para ulama dan da’i, dimana saja mereka berada, terlebih lagi di lingkungan rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, untuk mengajari manusia, orang-orang yang menunaikan haji dan umrah, orang-orang asli dan pendatang serta para penziarah, tentang agama dan manasik haji mereka.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            13
Seorang muslim diperintahkan untuk belajar, bagaimanapun (keadaannya) ia, dimana saja dan kapan saja ; tetapi di lingkungan rumah Allah yang tua, urusan ini (belajar agama) lebih penting dan mendesak.
Dan di antara tanda-tanda kebaikan dan kebahagian seseorang adalah belajar tentang agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi bersabda :
ﻣَﻦْ ﻳُﺮِﺩِ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑِﻪِ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻳُﻔَﻘِّﻬْﻪُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳْﻦِ
“Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memperoleh kebaikan, niscaya Dia menjadikan faqih terhadap agama” [HR Bukhari, Kitab Al-Ilmi 3 bab : 14]
Di sini, di negeri Allah, di negerimu dan di negeri mana saja, jika engkau dapati seorang alim ahli syari’at Allah, maka pergunakanlah kesempatan. Janganlah engkau takabur dan malas. Karena ilmu itu tidak bisa diraih oleh orang-orang yang takabur, pemalas, lemah serta pemalu. Ilmu itu membutuhkan kesigapan dan kemauan yang tinggi. Mundur dari menuntut ilmu, itu bukanlah sifat malu, tetapi suatu kelemahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﺎ ﻳَﺴْﺘَﺤْﻴِﻲ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺤَﻖِّ
“Dan Allah tidak malu dari kebenaran” [al-Ahzab/ : 53]
Karenanya seorang mukmin dan mukminah yang berpandangan luas, tidak akan malu dalam bab ini ; bahkan ia maju, bertanya, menyelidiki dan menampakkan kemusykilan yang ia miliki, sehingga hilanglah kemusykilan tersebut.
7. Menyebarkan Ilmu
Di antara manfaat haji adalah menyebarkan ilmu kepada saudara-saudaranya yang melaksanakan ibadah haji dan teman-temannya seperjalanan, yang di mobil, di pesawat terbang, di tenda, di Mekkah dan di segala tempat. Ini adalah kesempatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan. Engkau bisa menyebarkan ilmu-mu dan menjelaskan apa yang engkau miliki, akan tetapi haruslah dengan apa yang engkau ketahui berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dan istimbath ahli ilmu dari keduanya. Bukan dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
8. Memperbanyak Ketaatan
Di antara manfaat haji adalah memperbanyak shalat dan thawaf, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
ﺛُﻢَّ ﻟْﻴَﻘْﻀُﻮﺍ ﺗَﻔَﺜَﻬُﻢْ ﻭَﻟْﻴُﻮﻓُﻮﺍ ﻧُﺬُﻭﺭَﻫُﻢْ ﻭَﻟْﻴَﻄَّﻮَّﻓُﻮﺍ ﺑِﺎﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺍﻟْﻌَﺘِﻴﻖِ                                                                                                                                                                                                                                                14
“Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka ; hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka berthawaf sekeliling rumah yang tua itu (Ka’bah)” [Al-Hajj/22 : 29]
Maka disyariatkan bagi orang yang menjalankan haji dan umrah untuk memperbanyak thawaf semampunya dan memperbanyak shalat di tanah haram. Oleh karena itu perbanyaklah shalat, qira’atul qur’an, tasbih, tahlil, dzikir. Juga perbanyaklah amar ma’ruf nahi mungkar dan da’wah kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana banyak orang berkumpul dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia dan lainnya. Maka wajib bagi mereka untuk mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
9. Menunaikan Nadzar
Walaupun nadzar itu sebaiknya tidak dilakukan, akan tetapi seandainya seseorang telah bernadzar untuk melakukan ketaatan, maka wajib baginya untuk memenuhinya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ﻣَﻦْ ﻧَﺬَﺭَ ﺃَﻥْ ﻳُﻄِﻴﻊَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓَﻠْﻴُﻄِﻌْﻪُ
“Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaklah dia mentaati-Nya” [HR Bukhari]
Maka apabila seseorang bernadzar di tanah haram ini berupa shalat, thawaf ataupun ibadah lainnya, maka wajib baginya untuk menunaikannya di tanah haram ini.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
ﻭَﻟْﻴُﻮﻓُﻮﺍ ﻧُﺬُﻭﺭَﻫُﻢْ
“Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar” [al-Hajj/22: 29]
10. Menolong Dan Berbuat Baik Kepada Orang Miskin
Di antara manfaat haji adalah bisa menolong dan berbuat baik kepada orang miskin baik yang sedang menjalankan haji atau tidak di negeri yang aman ini.
Seseorang dapat mengobati orang sakit, menjenguknya, menunjukkan ke rumah sakit dan menolongnya dengan harta serta obat.
Ini semua termasuk manfaat-manfaat haji.
ﻟِﻴَﺸْﻬَﺪُﻭﺍ ﻣَﻨَﺎﻓِﻊَ ﻟَﻬُﻢْ
“….agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [al-Hajj/22: 28]                                                                                                                                                                                      15
11. Memperbanyak Dzikir Kepada Allah
Di negeri yang aman ini hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk dan bebaring, dengan tasbih (ucapan Subhanallah), hamdalah (ucapan Alhamdulillah), tahlil (ucapan Laa ilaaha ilallah), takbir (ucapan Allahu Akbar) dan hauqallah (ucapan Laa haula wa laa quwata illa billah).
Dari Abu Musa Al-As’ari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﻣَﺜَﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺬْﻛُﺮُ ﺭَﺑَّﻪُ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﻟَﺎ ﻳَﺬْﻛُﺮُ ﺭَﺑَّﻪُ ﻣَﺜَﻞُ ﺍﻟْﺤَﻲِّ ﻭَﺍﻟْﻤَﻴِّﺖِ
“Perumpamaan orang yang mengingat Rabb-nya dan yang tidak mengingat-Nya adalah sebagai orang hidup dan yang mati”. [HR Bukhari, Bahjatun Nadzirin no. 1434]
12. Berdo’a Kepada-Nya
Di antara manfaat haji, hendaknya bersungguh-sungguh merendahkan diri dan terus menerus berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar Dia menerima amal, membereskan hati dan perbuatan ; agar Dia menolong untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan memperbagus ibadah kepada-Nya ; agar Dia menolong untuk menunaikan kewajiban dengan sifat yang Dia ridhai serta agar Dia menolong untuk berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya.
13. Menunaikan Manasik Dengan Sebaik-Baiknya
Di antara manfaat haji, hendaknya melaksanakannya dengan sesempurna mungkin, dengan sebaik-baiknya dan seikhlas mungkin baik sewaktu melakukan thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, berada di Muzdalifah, melempar jumrah, maupun sewaktu shalat, qira’atul qur’an, berdzikir, berdo’a dan lainnya. Juga hendaknya mengupayakannya dengan kosentrasi dan ikhlas.
14. Menyembelih Kurban
Di antara manfaat haji adalah menyembelih (binatang) kurban, baik yang wajib tatkala berihram tammatu dan qiran, maupun tidak wajib yaitu untuk taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sewaktu haji wada’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkurban 100 ekor binatang. Para sahabat juga menyembelih kurban. Kurban itu adalah suatu ibadah, karena daging kurban dibagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di hari-hari Mina dan lainnya.
Demikianlah sebagian hikmah dari ibadah haji (rukun Islam yang ke lima) mudah-mudahan kita bisa mengambil manfaatnya, dan senantiasa diberi petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta diberi kemudahan untuk menunaikannya.                                                                       16
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat di Tarik beberapa kesimpulan:
Haji berarti menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk menjalakan ibadah  yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji adalah  fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’
Tata cara pelaksanaan haji harus sesuai dengan syarat, rukun, wajib dan sunnat haji. Islam, Syarat haji diantaranya : Baligh, Berakal, Merdeka, Kekuasaan (mampu}sedangkan Rukun Haji adalah : Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji, Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah; Thawaf, Sa'i, Tahallul dan Tertib atau berurutan. Yang bertujuan agar hajinya sah dan di terima Allah SWT.
Ada permasalahan haji pada saat ini yang mungkin sangat tidak bisa dilewatkan bagi kaum Muslimin, diantaranya : Haji tidak lepas dengan permasalahan Perbankan, Haji memungkinkan seseorang untuk intiqolul madzhab, Penundaan masa haidl bagi wanita dan permasalahan miqot.

Referensi








17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar