Rabu, 30 Januari 2019

Tugas Komunikasi Data Osi Layer Data Link

Tugas Komunikasi Data
Osi Layer Data Link




Disusun Oleh :
Nama :
1.    Pandu Tinugroho
2.    Irfan Affandi
3.    Oki Aditya
4.    Frederik Arista Putra
5.    Allan WAhyu S.s
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO
Jl Budi Utomo no 10 ponorogo

  1. Pengertian OSI
Pengertian model OSI (Open System Interconnection) adalah suatu model konseptual yang terdiri atas tujuh layer, yang masing-masing layer tersebut mempunyai fungsi yang berbeda. OSI dikembangkan oleh badan Internasional yaitu ISO (International Organization for Standardization) pada tahun 1977. Model ini juga dikenal dengan model tujuh lapis OSI (OSI seven layer model). Berikut dibawah ini merupakan gambar dari model OSI 7 Layer






  1. Definisi masing-masing Layer pada model OSI
7. Application adalah Layer paling tinggi dari model OSI,  seluruh layer dibawahnya bekerja untuk layer ini, tugas dari application layer adalah Berfungsi sebagai antarmuka dengan aplikasi dengan fungsionalitas jaringan, mengatur bagaimana aplikasi dapat mengakses jaringan, dan kemudian membuat pesan-pesan kesalahan. Protokol yang berada dalam lapisan ini adalah HTTP, FTP, SMTP, NFS.
6. Presentation berfungsi untuk mentranslasikan data yang hendak ditransmisikan oleh aplikasi ke dalam format yang dapat ditransmisikan melalui jaringan. Protokol yang berada dalam level ini adalah perangkat lunak redirektor (redirector software), seperti layanan Workstation (dalam windows NT) dan juga Network shell (semacam Virtual network komputing (VNC) atau Remote Dekstop Protokol (RDP).
5. Session Berfungsi untuk mendefinisikan bagaimana koneksi dapat dibuat, dipelihara, atau dihancurkan. Selain itu, di level ini juga dilakukan resolusi nama.
4. Transport Berfungsi untuk memecah data ke dalam paket-paket data serta memberikan nomor urut ke paket-paket tersebut sehingga dapat disusun kembali pada sisi tujuan setelah diterima. Selain itu, pada level ini juga membuat sebuah tanda bahwa paket diterima dengan sukses (acknowledgement), dan mentransmisikan ulang terhadap paket-paket yang hilang di tengah jalan.
3. Network Berfungsi untuk mendefinisikan alamat-alamat IP, membuat header untuk paket-paket, dan kemudian melakukan routing melalui internetworking dengan menggunakan router dan switch layer3.
2. Data Link Befungsi untuk menentukan bagaimana bit-bit data dikelompokkan menjadi format yang disebut sebagai frame. Selain itu, pada level ini terjadi koreksi kesalahan, flow control, pengalamatan perangkat keras seperti halnya Media Access Control Address (MAC Address), dan menetukan bagaimana perangkat-perangkat jaringan seperti hub, bridge, repeater, dan switch layer2 beroperasi. Spesifikasi IEEE 802, membagi level ini menjadi dua level anak, yaitu lapisan Logical Link Control (LLC) dan lapisan Media Access Control (MAC).
1. Physical adalah Layer paling bawah dalam model OSI. Berfungsi untuk mendefinisikan media transmisi jaringan, metode pensinyalan, sinkronisasi bit, arsitektur jaringan (seperti halnya Ethernet atau Token Ring), topologi jaringan dan pengabelan. Selain itu, level ini juga mendefinisikan bagaimana Network Interface Card (NIC) dapat berinteraksi dengan media kabel atau radio




  1. Cara Kerja Model OSI







Cara Kerja : Pembentukan paket dimulai dari layer teratas model OSI. Aplication layer megirimkan data ke presentation layer, di presentation layer data ditambahkan header dan atau tailer kemudian dikirim ke layer dibawahnya, pada layer dibawahnya pun demikian, data ditambahkan header dan atau tailer kemudian dikirimkan ke layer dibawahnya lagi, terus demikian sampai ke physical layer. Di physical layer data dikirimkan melalui media transmisi ke host tujuan. Di host tujuan paket data mengalir dengan arah sebaliknya, dari layer paling bawah kelayer paling atas. Protokol pada physical layer di host tujuan mengambil paket data dari media transmisi kemudian mengirimkannya ke data link layer, data link layer memeriksa data-link layer header yang ditambahkan host pengirim pada paket, jika host bukan yang dituju oleh paket tersebut maka paket itu akan di buang, tetapi jika host adalah yang dituju oleh paket tersebut maka paket akan dikirimkan ke network layer, proses ini terus berlanjut sampai ke application layer di host tujuan. Proses pengiriman paket dari layer ke layer ini disebut dengan “peer-layer communication”.
  1. OSI Data Link
Pengertian Data link
Data link adalah medium transmisi antara stasiun-stasiun ketika suatu prosedur data link control dipakai. Lapisan data-link (data link layer) adalah lapisan kedua dari bawah dalam model OSI, yang dapat melakukan konversi frame-frame jaringan yang berisi data yang dikirimkan menjadi bit-bit mentah agar dapat diproses oleh lapisan fisik. Lapisan ini merupakan lapisan yang akan melakukan transmisi data antara perangkat-perangkat jaringan yang saling berdekatan di dalam sebuah wide area network (WAN), atau antara node di dalam sebuah segmen local area network (LAN) yang sama. Lapisan ini bertanggungjawab dalam membuat frame, flow control, koreksi kesalahan dan pentransmisian ulang terhadap frame yang dianggap gagal. MAC address juga diimplementasikan di dalam lapisan ini.
Layanan pada OSI
1. Layanan Unacknowledged Connectionless
Yaitu dimana mesin sumber mengirimkan sejumlah frame ke mesin yang dituju dengan tidak memberikan acknowledgment bagi diterimanya frame-frame tersebut. Tidak ada koneksi yang dibuat baik sebelum atau sesudah dikirimkannya frame. Bila sebuah frame hilang sehubungan dengan adanya noise, maka tidak ada usaha untuk memperbaiki masalah tersebu di data link layer. Jenis layanan ini cocok bila laju error sangat rendah, sehingga recovery bisa dilakukan oleh layer yang lebih tinggi. Layanan ini sesuai untuk lalu lintas real time, seperti percakapan, dimana data yang terlambat dianggap lebih buruk dibanding data yang buruk. Sebagian besar LAN menggunakan layanan unacknowledgment connectionless pada data link layer.
2. Layanan Acknowledged Connectionless
Layanan inipun tidak menggunakan koneksi, akan tetapi setiap frame dikirimkan secara independent dan secara acknowledgment. Dalam hal ini, si pengirim akan mengetahui apakah frame yang dikirimkan ke mesin tujuan telah diterima dengan baik atau tidak. Bila ternyata belum tiba pada interval waktu yang telah ditentukan, maka frame akan dikirimkan kembali, mungkin saja hilangnya acknowledgment akan menyebabkan sebuah frame perlu dikirimkan beberapa kali dan akan diterima beberapa kali juga. Layanan ini akan bermanfaat untuk saluran unreliablem, seperti sistem tanpa kabel.
3. Layanan Acknowledged Connection Oriented
Dengan layanan ini, mesin sumber dan tujuan membuat koneksi sebelum memindahkan datanya. Setiap frame yang dikirim tentu saja diterima. Selain itu, layanan ini menjamin bahwa setiap frame yang diterima benar-benar hanya sekali dan semua frame diterima dalam urutan yang benar. Layanan ini juga menyediakan proses-proses network layer dengan ekivalen aliran bit reliabel. Pada layanan connection-oriented dipakai, pemindahan data mengalami tiga fase (tahap).
Fungsi Data Link
a)    Melayani dan sebagai interface ke network layer
b)   Mengamati error transmisi
c)    Pengaturan data flow
d)   Raceiver dengan kecepatan yang rendah tidak dapat menampung pengirim dengan kecepatan tinggi.
Alat yang Beroperasi pada Data-Link :
·           NIC (Network Interface Card)
·           MAC Address
·           Switch Layer 2
·           Bridge
Selain Penjelasan di atas ada juga pengertian - pengertian lain yang ada dalam Data Link Layer ini
Framing : membungkus (encapsulate) datagram ke bentuk frame sebelum ditransmisi
Physical addressing : Jika frame-frame didistribusikan ke sistem lainpada jaringan, maka data link akan menambahkan sebuah header di muka frame untuk mendefinisikan pengirim dan/atau penerima.
Flow control : Setiap node memiliki keterbatasan buffer, link layer menjamin pengiriman frame tidak lebih cepat dari pemrosesan frame pada penerima. Jika rate atau laju bit stream berlebih atau berkurang maka flow control akan melakukan tindakan yang menstabilkan laju bit.
Access control : Jika 2 atau lebih device dikoneksi dalam link yang sama, lapisan data link perlu menentukan device yang mana yang harus dikendalikan pada saat tertentu.
Link Access : protokol Media Access Control (MAC) mengatur bagaimana frame ditransmisikan ke dalam link, seperti point-to-point atau broadcast
Reliable Delivery : menjamin pengiriman datagram melalui link tanpa error
Error control : Data link menambah reliabilitas lapisan fisik dengan penambahan mekanisme deteksi dan retransmisi frame-frame yang gagal terkirim.
Error Detection : kesalahan bit akibat atenuasi sinyal atau noise dalam link, tetapi tidak meminta pengiriman ulang frame, dan frame yg salah akan dibuang.
Error Correctio : link layer tidak hanya mendeteksi, tetapi juga mengkoreksi kesalahan, tidak semua protokol mampu melayani, tergantung protokol yang digunakan.

 

Tugas Dikotomi Sains Dan Agama


DIKOTOMI SAINS DAN AGAMA









Disusun Oleh :
1.      Avip Yusup Susanto (16532553)
2.      Pandu Tinugroho (16532540)
3.      Ahmad Zackwan (16532566)

PROGRAM STUDI  TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO
Jl. Budi Utomo No. 10 ponorogo
Tahun 2017/2018


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat serta Hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “DIKOTOMI SAINS DAN AGAMA”.
            Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyusun makalah ini sampai selesai.
            Kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk penyusunan makalah yang selanjutnya agar jauh lebih baik dari sebelumnya.
            Akhir kata kami ucapkan terimakasih dan semoga makalah ini bemanfaat bagi kami khususnya bagi para pembaca.











Ponorogo, 07 Juni 2017


Bab 1
Pengertian Dikotomi
Dikotomi dalam bahasa Inggris adalah dichotomy adalah pembagian dua bagian, pembelahan dua, bercabang dua bagian. Ada juga yang mendefinisikan dikotomi sebagai pembagian di dua kelompok yang saling bertentangan. Secara terminologis, dikotomi dipahami sebagai pemisahan antara ilmu dan agama yang kemudian berkembang menjadi fenomena dikotomik-dikotomik lainnya, seperti dikotomi ulama dan intelektual, dikotomi dalam dunia pendidikan Islam dan bahkan dikotomi dalam diri muslim itu sendiri. Bagi al- Faruqi, dikotomi adalah dulaisme religius dan cultural.
Meskipun dikotomi ini adalah problem kontemporer namun keberadaannya tentu tidak lepas dari proses historisitas yang panjang sehingga bisa muncul sekarang ini. Proses sejarah tersebut diawali perkembangan pertemuan Islam-Arab dengan budaya lainnya, yang kemudian dilanjutkan dengan perkembangan lembaga-lembaga pendidikan dalam Islam serta diakhiri dengan pertentangan dua cara berpikir yang cukup berpengaruh dalam pembentukan dikotomi ilmu dalam sejarah peradaban Islam.
Dengan pemaknaan dikotomi di atas, maka dikotomi pendidikan Islam adalah dulaisme sistem pendidikan antara pendidikan agama Islam dan pendidikan umum yang memisahkan kesadaran keagamaan dan ilmu pengetahuan.Dulaisme ini, bukan hanya pada dataran pemilahan tetapi masuk pada wilayah pemisahan, dalam operasionalnya pemisahan mata pelajaran umum dengan mata pelajaran agama, sekolah umum dan madrasah, yang pengelolaannya memiliki kebijakan masing-masing. Sistem pendidikan yang dikotomik pada pendidikan Islam akan menyebabkan pecahnya peradaban Islam dan akan menafikan peradaban Islam yang kqffah (menyeluruh).











1
Bab 2
ILMU Pengetahuan Sebagai Instrumen Mencapai Tujuan Agama
            Mengutip sebuah kalimatnya Einstein, bahwa agama tanpa ilmu lumpuh namun ilmu tanpa agama buta. Kebutaan moral dari ilmu itu mungkin membawa manusia kejurang malapetaka. Jadi dalam kehidupan ini kedua bidang itu tak usah berseberangan, bahkan sebaliknya justru harus melengkapi satu sama lainnya. Ilmu pengetahuan dipelajari guna memperoleh penjelasan-penjelasan dari fenomena kehidupan ini, sedangkan agama memberikan kita akan tujuan makna atau arti kehidupan (fenomena) itu. Kemudian, ilmu itu berusaha menganalisa kehidupan memecah-mecah kehidupan jadi berkeping-keping memperdalam suatu masalah kehidupan ini, sedangkan agama memberikan pemahaman tunggal (sintesa) dari keberagaman fenomena yang terpampang didepan kita. Relativitas atau kenisbian ilmu pengetahuan bermuara kepada filsafat dan relativitas atau kenisbian ilmu pengatahuan serta filsafat bermuara kepada agama.
            Semakin disadari bahwa semangat sains juga terus mendampingi sukma agama dalam membebaskan manusia. Andai saja peristiwa pembakaran Giordano Bruno di tiang pancang di pasar bunga Roma pada tahun1600, atau dikeluarkannya undang-undang anti Copernicus pada tahun 1616, serta diadili dan divonisnya Galileo pada 1633, tidak pernah terjadi dalam sejarah, barangkali sains dan agama tidak pernah dipertentangkan dengan keras sebagaimana yang pernah terjadi. Ilmu dan teknologi harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kehidupan manusia. Artinya ilmu dan teknologi menjadi instrumen penting dalam setiap proses pembangunan sebagai usaha untuk mewujudkan kemaslahatan hidup manusia seluruhnya. Untuk mencapai sasaran tersebut maka perlu dilakukan suatu upaya bahwa dalam mempelajari ilmu pengetahuan dan menggunakan teknologi setiap individu perlu ditanamkan nilai-nilai moral( agama), sehingga ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia tersebut, tidak bebas nilai atau sekuler.





2
Bab 3
Sains Sebagai ‘’Agama’’ (Pandangan Barat)
              Bagi kalangan barat, agama adalah penghalang kemajuan. Oleh karena itu, mereka beranggapan, jika ingin maju maka agama tidak boleh lagi mengatur hal-hal yang berhubungan dengan dunia. Seorang Karl marx mengatakan bahwa agama adalah candu masyarakat, candu merupakan zat yang dapat menimbulkan halusianasi yang membius. Marks mendefinisikan bahwa setiap pemikiran tentang agama dan tuhan sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. sebagai seorang materialisme, Marks sama sekali tidak percaya adanya Tuhan dan secara tegas ia ingin memerangi semua agama. Dalam pernyataan Marks, sebenarnya yang dimaksud dengan candu masyarakat merupakan kritik terhadap realitas yang tidak berpihak pada kaum lemah. Misalnya orang yang sedang kelaparan hanya membutuhkan nasi atau sepotong roti untuk mengisi perutnya, bukan membutuhkan siraman rohani ataupun khutbah yang berisikan tentang kesabaran, namun tidak memperdulikan tentang realitas sosial
Dalam pandangan saintis, agama dan ilmu pengetahuan mempunyai perbedaan. Bidang kajian agama adalah metafisik, sedangkan bidang kajian sains / ilmu pengetahuan adalah alam empiris. Sumber agama dari tuhan, sedangkan ilmu pengetahuan dari alam.
Dari segi tujuan, agama berfungsi sebagai pembimbing umat manusia agar hidup tenang dan bahagia didunia dan di akhirat. Adapun sains / ilmu pengetahuan berfungsi sebagai sarana mempermudah aktifitas manusia di dunia. Kebahagiaan di dunia, menurut agama adalah persyaratan untuk mencapai kebahagaian di akhirat.








3
Bab 4
Islamisasi Ilmu Pengetahuan

                  Menurut AI-Faruqi Islamisasi ilmu pengetahuan berarti mengIslamkan ilmu pengetahuan moderen dengan cara menyusun dan membangun ulang sains sastra, dan sains-sains pasti alam dengan memberikan dasar dan tujuan-tujuan yang konsisten dengan Islam. Setiap disiplin harus dituangkan kembali sehingga mewujudkan prinsip-prinsip Islam dalam metodologinya, dalam strateginya, dalam apa yang dikatakan sebagai datumnya, dan problem-problemnya. Seluruh disiplin harus dituangkan kembali sehingga mengungkapkan relevensi Islam sepanjang ketiga sumbu Tauhid yaitu, kesatuan pengetahuan, hidup dan kesatuan sejarah.
Tujan Islamisasi ilmu sendiri adalah untuk melindungi umat Islam dari ilmu yang sudah tercemar yang menyesatkan dan menimbulkan kekeliruan. Islamisasi ilmu bertujuan untuk mengembangkan ilmu yang hakiki yang boleh membangunkan pemikiran dan pribadi muslim yang akan menambahkan lagi keimanannya kepada Allah. Islamisasi ilmu akan melahirkan keamanan, kebaikan, keadilan, dan kekuatan iman.

Dalam hubungan ini terdapat sejumlah pendekatan yang dapat digunakan yaitu:

1.       Pertama, Islamisasi dapat dilakukan dengan cara menjadikan Islam sebagai landasan penggunaan ilmu pengetahuan, tanpa mempersalahkan aspek ontologism dan epistemlogi ilmu pengetahuan tersebut.
2.       Kedua, islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dilakukan dengan cara memasukkan nilai-nilai islami kedalam konsep ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
3.       Ketiga, Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui penerpan konsep tauhid dalam arti seluas-luasnya.
4.       Keempat, Islamisasi ilmu pengetahuan dapat pula dilakukan melalui inisiatif sendiri melalui proses pendidikan yang diberikan secara berjenjang dan berkesinambungan.
5.       Kelima, Islamisasi ilmu pengetahuan juga dapat dilakukan dengan cara melakukan integrasi antara dua paradigma agama dan ilmu yang seolah-olah memperhatikan perbedaan.
6.       Keenam, Bahwa ilmu pengetahuan berbicara empiris sedangkan agama berbicara yang ghaib.





4
(TAMBAHAN)
Pertama, Islamisasi dapat dilakukan dengan cara menjadikan Islam sebagai landasan penggunaan ilmu pengetahuan, tanpa mempersalahkan aspek ontologism dan epistemlogi ilmu pengetahuan tersebut. Dengan kata lain ilmu pengetahuan dan teknologinya tidak dipermasalahkan, yang dipermasalahkan adalah orang yang mempergunkannya. Cara ini melihat bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan hanya sebagai penerapan etika Islam dalam pemamfaatan ilmu pengetahuan dan kriteria pemilihan suatu jenis ilmu pengetahuan yang akan dikembangkannya. Dengan kata lain, Islam hanya berlaku sebagai criteria etis diluar struktur ilmu pengetahuan.
Kedua, islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dilakukan dengan cara memasukkan nilai-nilai islami kedalam konsep ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut. Asumsi dasarnya adalah ilmu pengetahuan tersebut tidak netral, melainkan penuh muatan nilai-nilai yang dimasukkan oleh orang yang merancangnya. Dengan demikian Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri. Gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan ini antara lain dianut oleh Naquib Al-Attas, Ziauddin Sardar, Deliar Noer, A.M. dan lain-lainnya.
Ketiga, Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan melalui penerpan konsep tauhid dalam arti seluas-luasnya. Tauhid bukan hanya dipahami secar teo-centris, yaitu mempercayai dan meyakini adanya Tuhan dengan segala sifat kesempurnaan yang dimiliki-Nya serta jauh dari sifat-sifat yang tidak sempurna, melainkan yang melihat bahwa antara manusia dengan manusia lain, manusia dengan alam, dan manusia dengan mahkluk ciptaan lainnya adalah merupakan satu kesatuan yang saling membutuhkan dan saling mempengaruhi, dan semua itu merupakan wujud tanda kekuasaan dan kebesaran Tuhan.
Selanjutnya ilmu-ilmu alam (sains) yang bertumpu pada kajian ayat-ayat yang ada di jagat raya menggunakan metode kajian ekperimen di laboratorium dengan syarat-syarat dan langkah-langkahnya yang teruji oleh para ahli. Melalui metode eksperimen ini maka dihasilkan ilmu-ilmu alam seperti biologi, fisika, kedokteran, kehewanan, perhutanan, perairan dan ilmu sains lainnya.
Keempat, Islamisasi ilmu pengetahuan dapat pula dilakukan melalui inisiatif sendiri melalui proses pendidikan yang diberikan secara berjenjang dan berkesinambungan. Dalam praktiknya tidak ada ilmu agama dan ilmu umum disatukan, atau ilmu umum yang diislamkan
5
 lalu diajarkan kepada seseorang. Yang terjadi adalah sejak kecil ke dalam diri seseorang sudah ditanamkan jiwa agama yang kuat, praktik pengalaman tradisi keagamaan dan sebagainya. Setelah ittu kepadanya diajarkan dasar-dasar ilmu agama yang kuat, diajarkan Al-Quran dengan baik dari segi membaca maupun memahami isinya. Selain itu diajarkan pula hubungan antara satu ilmu dengan ilmu lainnya secara umum. Selanjutnya ia mempelajari berbagai bidang ilmu dan keahlian dengan bidang yang diminatinya.
Kelima, Islamisasi ilmu pengetahuan juga dapat dilakukan dengan cara melakukan integrasi antara dua paradigma agama dan ilmu yang seolah-olah memperhatikan perbedaan. Pandangan ini terlihat pada pemikiran Usep Fathuddin. Ia misalnya mengatakan bahwa sejauh saya membaca bahwa semangat Islamisasi itu didasari suatu anggapan tentang keilmuan dan Islam. Agama melihat problematika dan solusinya melalui petunjuk Tuhan, sedangkan sains melalui eksperimen dan rasio manusia. Anggapan yang memperbesar jurang pemisah antara sains dan agama yang dikembangkan Barat ini hingga sekarang belum tuntas diatasi oleh para pakar Islam.
Keenam, Bahwa ilmu pengetahuan berbicara empiris sedangkan agama berbicara yang ghaib. Namun demikian, Islamisasi disini mencoba mengaitkan atau menghubungkan yang ghaib dengan ilmu-ilmu atau eksperimen dalam kehidupan nyata. Sehingga ilmu tersebut tidak ada garis pemisah.













6
Bab 5
Penutup
Kesimpulan
Jadi bisa dikatakan ternyata orang dulu hampir tidak mengenal istilah dikotomi ilmu.Karena bagi mereka semua aliran ilmu itu berada dalam satu atap bangunan pemikiran dan bersumber dari Allah, Dzat yang Maha Esa.Tidak ada ilmu yang berdiri sendiri.Semuanya saling terkait, saling melengkapi.Itu mungkin rahasia kenapa orang dulu bisa menghasilkan karya berbobot dan bertahan di pasaran dalam jangka waktu sangat lama, mereka punya otoritas keilmuan interdisipliner.

Penutup
Demikianlah makalah tentang dikotomi dengan berbagai keterbatasan referensi yang ditemui dan keterbatasan kemampuan analisa pemakalah. Tataran konsep dikotomi akan menimbulkan dulaisme pendidikan pada tataran praksis yang pada berikutnya akan menimbulkan keterpurukan hasil dalam pendidikan.






















7


Makalah Bab Haji


MAKALAH MENGENAI BAB “HAJI”









Disusun Oleh :
PANDU TINUGROHO
NIM : 16532540
PROGRAM STUDI  TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO
Jl Budi Utomo no. 10 ponorogo
Tahun 2016/2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat serta Hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul MAKALAH MENGENAI BAB “HAJI”.
            Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyusun makalah ini sampai selesai.
            Kritik dan saran dari para pembaca yang bersifat membangun sangat kami harapkan untuk penyusunan makalah yang selanjutnya agar jauh lebih baik dari sebelumnya.
            Akhir kata kami ucapkan terimakasih dan semoga makalah ini bemanfaat bagi kami khususnya bagi para pembaca.





Ponorogo, 15 April 2017


                                                                                                                          Pandu Tinugroho

i
DAFTAR ISI

Kata Pengantar.............................................................................................         i
Daftar Isi......................................................................................................         ii
Bab I Pendahuluan
A.    Latar Belakang Masalah........................................................................         1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................         2
C.     Maksud dan Tujuan................................................................................         2
Bab II Pembahasan
A. Pengertian Haji........................................................................................         2
B. Hukum Ibadah Haji.................................................................................         3
C. Syarat Wajib Haji....................................................................................         3
D. Rukun dan Wajib Haji.............................................................................         3
E. Sunah Haji...............................................................................................         4
F. Sejarah Haji.............................................................................................         5
G. Haji Mabrur.............................................................................................         7
H. Hikmah Haji............................................................................................         10
Bab III Penutup
Kesimpulan..................................................................................................         17
Referensi......................................................................................................         17






ii
BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang Masalah
Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara’ (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur’an dan sunnah rasul.
Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa’i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka’bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia. Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana hadis berikut yang artinya: Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.



1
B.     Rumusan Masalah
1. Pengertian hakekat haji
2. sejarah haji
3. Cara mencapai haji mabrur
4. hikmah haji dalam berbagai aspek


C.     Maksud dan Tujuan
1.   Untuk mengetahui pengertian ibadah haji.
2.   Untuk mengetahui sejarah haji.
3.   Untuk mengetahui tata cara haji mabrur.
4. Mengetahui hikmah haji dalam berbagai aspek.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN HAJI
وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ .... ٩٧
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (Ali-Imran: 97)



Artinya: Dari Ibnu Abbas telah bersabda Nabi SAW hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji, maka sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari suatu halangan yang akan merintanginya. (HR. Ahmad)
Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar’i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridlaan-Nya dalam masa yang tertentu.

2
B.     HUKUM IBADAH HAJI
           Mengenai hukum Hukum Ibadah Haji asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.
        Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
C.     SYARAT WAJIB HAJI
Syarat wajibnya haji (criteria orang wajib haji) itu ada 7 perkara, demikian pula menurut sebagian keterangan, yaitu:
1)      Islam,tidak sah haji selain orang islam
2)      Baligh (sudah dewasa), tidak wajib bagi anak-anak
3)      Berakal sehat,tidak wajib bagi orang gila atau orang bodoh
4)      Merdeka,bukan hamba sahaya
5)     Istitha’ah (mampu),orang yang belum mampu / tidak mampu tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji

D.    RUKUN DAN WAJIB HAJI
1. Rukun Haji
Ø Ihram yaitu berpakaian ihram,berniat untuk memulai mengerjakan rangkaian ibadah haji.
Ø Wukuf (hadir) di Padang Arafah mulai dari tergelincir matahari  (waktu dzuhur) tanggal 9 dzulhijjah sampai terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah (bulan haji).Orang yang sedang melaksanakan  haji wajib berada di padang arafah tersebut.
Ø Thawaf, thawaf untuk haji (tawaf ifadhah),yakni  mengelilingi ka’bah sebanyak 7 kali dengan posisi ka’bah berada  di sebelah kiri orang thowaf,dan di mulai dari hajar aswad.
وَلۡيَطَّوَّفُواْ بِٱلۡبَيۡتِ ٱلۡعَتِيقِ ٢٩
“Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)(Al-Hajj: 29)                                                                                                                                                                                                                                                                   3
Ø Sa’i yaitu lari-lari kecil antara shafa dan marwah di mulai dari bukit shafa dan di sudahi di bukit marwah,dilakukan sebanyak 7 kali.


Artinya: Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah, aku (Nabi) mulai dengan apa yang dimulai dengan Allah. (Al-Hadits)
Ø Tahallul; artinya mencukur atau menggunting rambut sedikitnya 3 helai untuk kepentingan ihram
لَّقَدۡ صَدَقَ ٱللَّهُ رَسُولَهُ ٱلرُّءۡيَا بِٱلۡحَقِّۖ لَتَدۡخُلُنَّ ٱلۡمَسۡجِدَ ٱلۡحَرَامَ إِن شَآءَ ٱللَّهُ ءَامِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمۡ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَۖ ٢٧
Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. (Al-Fath: 27)
Ø  Tertib yaitu berurutan ( maksudnya antara rukun yang satu dengan yang lainnya dikerjakan secara berurutan ).
2. Wajib Haji
Ø Ihram dari Miqat, yaitu memakai pakaian Ihram (tidak berjahit), dimulai dari tempat-tempat yang sudah ditentukan, terus menerus sampai selesainya ibadah haji.
ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚبِ ١٩٧
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang ditentukan (Al-Baqarah: 197)
Ø  Bermalam di Muzdalifah sesudah wukuf, pada malam tanggal 10 Dzulhijjah.
Ø  Bermalam di Mina selama2 atau 3 malam pada hari tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
Ø  Melempar jumrah ‘aqabah tujuh kali dengan batu pada tanggal 10 Dzulhijjah dilakukan setelah lewat tengah malam 9 Dzulhijjah dan setelah wukuf.
Ø  Melempar jumrah ketiga-tiganya, yaitu jumrah Ula, Wustha dan ‘Aqabah pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah dan melemparkannya tujuh kali tiap-tiap jumrah.
Ø  Meninggalkan segala sesuatu yang diharamkan karena ihram.

E.     SUNAH HAJI
Ø  Ifrad, yaitu mendahulukan urusan haji terlebih dahulu baru mengerjakan atas ‘umrah.
4
Ø  Membaca Talbiyah yaitu :“Labbaika Allahumma Labbaik Laa Syarikalaka Labbaika Innalhamda Wanni’mata Laka Walmulka Laa Syarika Laka”.
Ø  Tawaf Qudum, yaitu  tawaf yang dilakukan ketika permulaan datang di tanah ihram, dikerjakan sebelum wukuf di ‘Arafah.
Ø  Shalat sunat ihram 2 raka’at sesudah selesai wukuf, utamanya dikerjakan dibelakang makam nabi Ibrahim.
Ø  Bermalam di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah
Ø  Thawaf wada’, yakni tawaf yang dikerjakan setelah selesai ibadah haji untuk memberi selamat tinggal bagi mereka yang keluar Mekkah.
Ø  Berpakaian ihram dan serba putih.
Ø  Berhenti di Mesjid Haram pada tanggal 10 Dzulhijjah.

F. SEJARAH HAJI
Sejarah Haji dalam Islam bermula dari ribuan tahun yang lalu. Pada masa Nabi Ibrahim AS (1861 – 1686 SM), yang merupakan keturunan Sam Bin Nuh AS (3900 – 2900 SM). Literatur-literatur yang ada dalam khasanah Islam menjelaskan bahwa Nabi Ibrahim AS lahir di Ur-Kasdim, sebuah kota penting di Mesopotamia, selanjutnya Nabi Ibrahim tinggal di sebuah lembah di negeri Syam.
Ketika sudah memasuki usia senja, Nabi Ibrahim belum juga dikaruniai keturunan. Sang istri (Sarah) sangat sedih melihat keadaan ini dan meminta Nabi Ibrahim untuk menikahi Hajar. dari Hajar inilah Allah mengkaruniai Ibrahim seorang anak bernama Ismail. Dan Sarah tidak mampu memendam rasa pilunya karena tidak mendapatkan keturunan sepanjang perkawinannya dengan Nabi Ibrahim AS.
Nabi Ibrahim AS kemudian mengadukan permasalahannya kepada Allah. Lalu Allah perintahkan Nabi Ibrahim membawa Ismail bersama Hajar untuk menjauh dari Sarah. Nabi Ibrahimpun bertanya : “Yaa Allah, kemana aku harus membawa keluargaku ?”
Allah berfirman : “Bawalah ke tanah Haram-Ku dan pengawasan-Ku, yang merupakan daratan pertama Aku ciptakan di permukaan bumi yaitu Mekkah.”
Lalu malaikat Jibril AS turun kebumi membawa kendaraan cepat. Kemudian Jibril membawa Hajar, Ismail dan Nabi Ibrahim AS. Setiap kali Nabi Ibrahim AS melewati suatu tempat yang memiliki ladang kurma yang subur, ia selalu meminta Jibril untuk berhenti sejenak. Tetapi Jibril selalu menjawab, “teruskan lagi” dan “teruskan lagi”. Sehingga akhirnya sampailah di Mekkah dan Jibril mereka di posisi Ka’bah, dibawah sebuah pohon yang cukup melindungi Hajar dan anaknya Ismail dari terik matahari.                                                                                                                                                                                                                                                          5
Selanjutnya Nabi Ibrahim AS bermaksud pulang kembali ke negeri Syam menemui Sarah istri pertamanya. Hajar merasa sedih karena akan ditinggalkan oleh suami tercintanya. “Mengapa menempatkan kami disini. Tempat yang sunyi dari manusia , hanya gurun pasir, tiada air dan tiada tumbuh-tumbuhan ?” tanya Hajar sambil memeluk erat bayinya, Ismail.
Ibrahim menjawab: “Sesungguhnya Allah yang memerintahkanku menempatkan kalian di sini”.
Lalu Ibrahim beranjak pergi meninggalkan mereka. Sehingga sampai di bukit Kuday yang mempunyai lembah, Ibrahim berhenti sejenak dan melihat kepada keluarga yang ditinggalkannya. Dia lalu berdoa, seperti yang diabadikan dalam Al Qur’an. Allah berfirman mengulangi doa Nabi Ibrahim AS : ” Yaa Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Yaa Tuhan Kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rizki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (QS Ibrahim : 37)
Setelah Nabi Ibrahim AS pergi, tinggallah Hajar bersama bayinya Ismail. Ketika sinar matahari mulai menyengat, bayi Ismail menangis kahausan. hajarpun panik mencari air. naluri keibuannya berusaha gigih mencari air. Awalnya hajar naik ke bukit Shafa, tetapi tidak menemukan air. Lalu ia pergi lagi ke bukit Marwa dan disanapun tidak menemukan air. Hajar mulai panik dan putus asa sehingga tidak menyadari bahwa telah tujuh kali berlali bolak balik antara bukit Shafa dan Marwa. Namun ia tetap tidak menemukan air diantara dua tempat tersebut.
 Akhirnya dari bukit Marwa, hajar melihat ke arah Ismail. Dia heran, bayinya tiba-tiba berhenti menangis. Hajarpun melihat air mengalir dari bawah kaki Ismail. Hajar berlari dengan girang ke arah tempat bayinya. Dia berusaha menggali pasir, membendung air yang mengalir tersebut sambil melafazkan kalimat “ZAM … ZAM” (menampung). Sejak saat itu hingga sekarang, mata air tersebut dikenal di seluruh penjuru dunia sebagai sumur Zam Zam.
Berselang beberapa waktu kemudian, lewatlah kabilah Jurhum di sekitar tempat itu. Ketika berada di bukit Arofah, mereka melihat kerumunan burung-burung beterbangan di atas udara. Mereka yakin disana pasti ada sumber air. Mereka segera mendekati tempat tersebut.
Setelah sampai, mereka terkesima melihat seorang wanita bersama bayinya duduk di bawah pohon dekat sumber air tersebut. Kepala suku Jurhum bertanya kepada Hajar : “Siapakah anda dan siapakah bayi mungil yang ada dalam gendongan anda itu ?” Hajar menjawab : ” Saya adalah ibu dari bayi ini. Ia anak kandung dari Ibrahin AS yang diperintahkan oleh Tuhannya menempatkan kami di wadi ini.” Lalu kepala suku Jurhum meminta izin tinggal berseberangan dengannya. Hajar menjawab : ” Tunggulah sampai Ibrahim datang. Saya akan meminta izin kepadanya“.
Tiga hari kemudian, Nabi Ibrahim AS datang melihat kondisi anak dan istrinya. Hajar meminta izin kepada Ibrahim agar Kabilah Jurhum bisa menjadi tetangganya. Nabi Ibrahimpun memberi izin dan Kabilah Jurhum menjadi tetangga Hajar dan Ismail di tempat itu. Pada kesempatan berziarah selanjutnya, Ibrahim menyaksikan tempat itu sudah ramai oleh keturunan bangsa Jurhum dan Nabi Ibrahim merasa senang melihat perkembangan itu.                                    6    
Hajar hidup rukun dengan bangsa Jurhum hingga Ismail mencapai usia remaja. Selanjutnya Allah SWT memerintahkan kepadaIbrahim untuk membangun Ka’bah pada posisi Qubah yang telah Allah turunkan kepada nabi Adam AS. Tetapi Nabi Ibrahim tidak mengetahui posisi Qubah itu, karena Qubah tersebut telah diangkat lagi oleh Allah ketika terjadi peristiwa banjir besar di bumi pada masa Nabi Nuh AS. Kemudian Allah mengutus Jibril untuk menunjukkan kepada Ibrahim posisi Ka’bah. Kemudian Jibril datang membawa beberapa bagian Ka’bah dari surga. Dan pemuda Ismail membantu ayahandanya mengangkat batu-batu dari bukit.
Kemudian Nabi Ibrahin dan Ismail bekerja membangun Ka’bah sampai ketinggian 7 hasta. Jibril lalu menunjukkan kepada mereka posisi Hajar aswad. Kemudian Nabi Ibrahim meletakkan Hajar Aswad pada posisinya semula. lalu Ibrahim membuatkan 2 pintu ka’bah. Pintu pertama terbuka ke timur dan pintu kedua terbuka ke barat.
Ketika selesai pembangunan Ka’bah, Nabi Ibrahim dan Ismail melakukan ibadah haji. Pada tanggal 8 Dzulhijjah Jibril turun menemui dan menyampaikan pesan kepada Ibrahim.  Jibril meminta Nabi Ibrahim mendistribusikan air zam zam ke beberapa tempat seperti Mina dan Arafah. Maka hari itu disebut dengan dengan hari “Tarwiyyah” (pendistribusian air). Setelah selesai pembangunan Baitullah dan pendistribusian air tersebut, maka Nabi Ibrahim berdoa kepada Allah yang tercantum dalam Al Qur’an :
” Dan (ingatlah) ketika Nabi Ibrahim berdoa : ” Yaa Tuhanku. jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa dan berikanlah riski dari buah-buahankepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemdian. Allah berfirman : ” Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. Al Baqarah : 126)
 Sejak itu,kaum Muslimin melaksanakan ritual haji untuk berziarah ke Ka’bah setiap tahun. Ini mengikuti risalah Nabi Ibrahim as dan Nabi Ismail as, serta risalah para Nabi dan Rosul setelah keduanya.

G. HAJI MABRUR
Makna ‘Haji Mabrur’
Ulama berbeda pendapat dalam memaknai haji mabrur. Sebagian berpendapat bahwa ia adalah amalan haji yang diterima di sisi Allah, dan sebagiannya lagi berpendapat yaitu haji yang buahnya tampak pada pelakunya dengan indikasi keadaannya setelah berhaji jauh lebih baik sebelum ia berhaji. (lihat Fathul Allam oleh Shiddiq Hasan Khan 1/594). Salah seorang Ulama Hadis Al Hafidh Ibn Hajar al’ Asqalani dalam kitab Fathul Baarii, syarah Bukhori Muslim menjelaskan: “Haji mabrur adalah haji yang maqbul yakni haji yang diterima oleh Allah
Subhanahu waTa’ala .”                                                                                                                                                                                                                                                                                  7
Pendapat lain yang saling menguatkan dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam syarah Muslim: “Haji mabrur itu ialah haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah Subhanahu waTa’ala , yang tidak ada riyanya, tidak ada sum’ah tidak rafats dan tidak fusuq.”
Selanjutnya oleh Abu Bakar Jabir al Jazaari dalam kitab, Minhajul Muslimin mengungkapkan bahwa: “Haji mabrur itu ialah haji yang bersih dari segala dosa, penuh dengan amal shaleh dan kebajikan-kebajikan.” Berdasarkan rumusan yang diberikan oleh para Ulama di atas tentang pengertian haji mabrur ini, maka dapat kita simpulkan bahwa haji mabrur adalah haji yang dapat disempurnakan segala hukum-hukum berdasarkan perintah Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi waSallam . Sebuah predikat haji yang tidak mendatangkan perasaan riya’ bersih dari dosa senantiasa dibarengi dengan peningkatan amal-amal shalih, tidak ingin disanjung dan tidak melakukan perbuatan keji dan merusak.
Makna di atas saling berdekatan, dan untuk mencapai kemabruran haji tentu tidak dapat terlepas dari makna diatas. Dengan demikian Al-Allamah Al-Munâwi berkata ketika menjelaskan makna ‘haji mabrur’ : ‘Maknanya adalah haji yang diterima, yaitu haji yang tidak tercampur dengan dosa apapun, dan diantara indikasi diterimanya adalah ia kembali melakukan kebaikan yang pernah ia lakukan dan ia tidak kembali melakukan kemaksiyatan.’ (Faidhul Qadîr oleh Al-Allamah Al-Munâwi 3/520)
Syarat-syarat Haji Mabrur
Untuk meraih predikat haji mabrur, maka mesti terkumpul di dalamnya hal-hal berikut:
1. Hendaknya haji yang ia lakukan harus benar-benar ikhlash karena Allah, bahwa motivasinya dalam berhaji tidak lain hanya karena mencari ridha Allah dan bertaqarrub kepada-Nya. Ia berhaji bukan karena riya’ dan sum’ah, dan bukan pula karena ingin di gelar dengan sebutan haji. Ia berhaji semata-mata mencari keridhaan Allah.
2. Haji yang ia lakukan mesti serupa dengan sifat haji Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam. Maksudnya dalam melakukan pro-ses ibadah haji, manusia dengan segenap kemampuannya mengikuti cara yang dicontohkan Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam.
3. Harta yang ia pakai untuk berhaji adalah harta yang mubah bukan yang haram. Bukan diperoleh dari hasil transaksi riba, tipuan, judi dan bentuk-bentuk lainnya yang diharamkan. Tapi, didapat dari usaha halal.
4. Hendaknya ia menjauhi rafats (menge-luarkan perkataan yang menimbulkan birahi/bersetubuh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan. Allah berfirman:
ﻓَﻤَﻦ ﻓَﺮَﺽَ ﻓِﻴﻬِﻦَّ ﺍﻟْﺤَﺞَّ ﻓَﻼَ ﺭَﻓَﺚَ ﻭَﻻَ ﻓُﺴُﻮﻕَ ﻭَﻻَ ﺟِﺪَﺍﻝَ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﺞِّ                                                                                                                                                                                                                                           8
Artinya: ‘ Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, Maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (QS. Al-Baqarah 197).
(Lihat Syarh Riyâdus Shâlihin oleh Syaikh Ibnu Utsaimin 3/113).
Tanda Haji Mabrur
Sebenarnya yang mempunyai hak menilai kemabruran haji seseorang hanyalah Allah Ta’ala. Dan sebagai manusia kita hanya bisa menilai mabrur tidaknya haji dari pandangan manusia saja. Ada beberapa tanda haji mabrur menurut para Ulama Islam berdasarkan akan keterangan serta nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berikut beberapa tanda ciri haji mabrur tersebut :
1. Segala amalan ibadah haji dilakukan dan berdasarkan atas keikhlasan mendapatkan keridhoan Allah
Ta’ala dan juga dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dalam melaksanakan ibadah haji ini kita harus benar-benar meluruskan niatan hati kita ikhlas karena Allah, bukan karena kita naik haji karena gengsi, untuk status sosial atau niat keliru lainnya untuk mendapatkan pandangan masyarakat saja. Inilah salah satu ciri haji yang mabrur.
2. Harta yang digunakan dalam melaksanakan haji tersebut adalah dari hasil harta yang halal. Karena
sesuatu yang baik dalam hal apa pun akan menghasilkan hasil yang baik bila hal tersebut juga berasal dari yang baik. Untuk itu bila kita memang menginginkan pergi haji dan melaksanakan ibadah haji maka kita juga harus bisa memastikan harta yang dipakai kita adalah halal agar bisa bisa nantinya mendapatkan haji yang mabrur.
3. Melaksanakan serangkaian ibadah haji yang telah dituntunkan dan ditambah serta dipenuhi dengan
amalan-amalan ibadah lainnya yang menyertainya seperti halnya memperbanyak dzikir di Masjidil Haram, memperbanyak sedekah di kala haji dan berkata-kata yang baik. Point pentingnya adalah dengan banyak melakukan kebaikan di dalam melaksanakan haji tersebut. Di antara amalan khusus yang disyariatkan untuk meraih haji mabrur adalah bersedekah dan berkata-kata baik selama haji. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang maksud haji mabrur, maka beliau menjawab :”Memberi makan dan berkata-kata baik.” (HR. Al-Baihaqi 2/413 (no. 10693).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        9
4. Tidak melakukan perbuatan maksiat khususnya dalam melaksanakan ihram. Larangan berbuat
maksiat ini memang dalam setiap tindakan kita dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya saat sedang melaksanakan haji, maka meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat adalah salah satu cara dan tips agar haji kita memperoleh kemabruran. Hal-hal yang termasuk dilarang dalam ihram dan haji adalah rafats, fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji. Pengertian rafats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Termasuk di dalamnya bersenggama, bercumbu atau membicarakannya, meskipun dengan pasangan sendiri selama ihram. Fusuq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah, apapun bentuknya. Dalilnya adalah salah satunya hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu :”Barang siapa yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya.” (HR. Muslim (1350).
5. Kebaikan dan amal sholehnya meningkat setelah selesai melaksanakan ibadah haji dan tiba di tanah
 air. Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah adalah diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah beramal saleh melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa Allah tidak menerima amalannya. Sama halnya dengan diterima amalan ibadah puasa ramadhan maka bila sebelas bulan berikutnya amalan ibadah kita meningkat maka itu adalah salah satu tanda ibadah puasa Ramadhan kita diterimaNya. Sehingga tentunya kita lebih memahami bahwasannya setelah melaksanakan ibadah haji maka amalan ibadahnya akan semakin baik, banyak bertaubat setelah haji, berubah menjadi lebih baik baik dalam ibadahnya kepada Allah dan juga hubungannya antara sesama manusia, memiliki hati yang lebih lembut dan bersih, ilmu dan amal yang lebih mantap dan benar, kemudian istiqamah di atas kebaikan itu adalah salah satu tanda haji mabrur .

H.HIKMAH HAJI
Diantara Asmaul Husna yang dimiliki Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Al-Hakim yang bermakna : “Yang menetapkan Hukum, atau Yang mempunyai sifat Hikmah, di mana Allah tidak berkata dan bertindak dengan sia-sia. Oleh karena itulah semua syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai kebaikan yang besar dan manfaat yang banyak bagi hamba-Nya di dunia seperti kebagusan hati, ketenangan jiwa dan kebaikan keadaan. Juga akibat yang baik dan kemenangan yang besar di kampung kenikmatan (akhirat) dengan melihat wajah-Nya dan mendapatkan ridha-Nya.                                                                                                                                                                                                                                                                        10
Demikian pula haji, sebuah ibadah tahunan yang besar yang Allah syari’atkan bagi para hamba-Nya, mempunyai berbagai manfaat yang besar dan tujuan yang besar pula, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Dan diantara hikmah ibadah haji ini adalah.
1. Mengikhlaskan Seluruh Ibadah
Beribadah semata-mata untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menghadapkan hati kepada-Nya dengan keyakinan bahwa tidak ada yang diibadahi dengan haq, kecuali Dia dan bahwa Dia adalah satu-satunya pemilik nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang mulia. Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang menyerupai-Nya dan tidak ada tandingan-Nya.
Dan hal ini telah diisyaratkan dalam firman-Nya.
ﻭَﺇِﺫْ ﺑَﻮَّﺃْﻧَﺎ ﻟِﺈِﺑْﺮَﺍﻫِﻴﻢَ ﻣَﻜَﺎﻥَ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺗُﺸْﺮِﻙْ ﺑِﻲ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻭَﻃَﻬِّﺮْ ﺑَﻴْﺘِﻲَ ﻟِﻠﻄَّﺎﺋِﻔِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻘَﺎﺋِﻤِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟﺮُّﻛَّﻊِ ﺍﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ
“Dan ingatlah ketika Kami menempatkan tempat Baitullah untuk Ibrahim dengan menyatakan ; “Janganlah engkau menyekutukan Aku dengan apapun dan sucikan rumah-Ku ini bagi orang-orang yang thawaf, beribadah, ruku dan sujud” [al-Hajj/22: 26]
Mensucikan rumah-Nya di dalam hal ini adalah dengan cara beribadah semata-mata kepada Allah di dekat rumah-Nya (Ka’bah) yang mulia, mebersihkan sekitar Ka’bah dari berhala-berhala, patung-patung, najis-najis yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan serta dari segala hal yang mengganggu orang-orang yang sedang menjalankan haji atau umrah atau hal-hal lain yang menyibukkan (melalaikan, -pent) dari tujuan mereka.
2. Mendapat Ampunan Dosa-Dosa Dan Balasan Jannah
ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍَﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗَﺎﻝَ : ﺍَﻟْﻌُﻤْﺮَﺓُ ﺇِﻟَﻰ ﺍَﻟْﻌُﻤْﺮَﺓِ ﻛَﻔَّﺎﺭَﺓٌ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻤَﺎ , ﻭَﺍﻟْﺤَﺞُّ ﺍَﻟْﻤَﺒْﺮُﻭﺭُ ﻟَﻴْﺲَ ﻟَﻪُ ﺟَﺰَﺍﺀٌ ﺇِﻟَّﺎ ﺍَﻟْﺠَﻨَّﺔَ
“Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu umrah sampai umrah yang lain adalah sebagai penghapus dosa antara keduanya dan tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali jannah” [HR Bukhari dan Muslim, Bahjatun Nanzhirin no. 1275]
ﻣَﻦْ ﺣَﺞَّ ﻟِﻠَّﻪ ﻓَﻠَﻢْ ﻳَﺮْﻓُﺚْ ﻭَ ﻟَﻢْ ﻳَﻔْﺴُﻖْ ﺭَﺟَﻊَ ﻛَﻴَﻮْﻡٍ ﻭَﻟَﺪَﺗْﻪُ ﺃُﻣُّﻪُ
“Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa barang siapa berhaji ke Baitullah ini karena Allah, tidak melakukan rafats dan fusuuq, niscaya ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya” [HR Bukhari]
Rafats : jima’ ; pendahuluannya dan ucapan kotor, Fusuuq : kemaksiatan
                                                                                                                                                        11
Sesungguhnya barangsiapa mendatangi Ka’bah, kemudian menunaikan haji atau umrah dengan baik, tanpa rafats dan fusuuq serta dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosanya dan menuliskan jannah baginya. Dan hal inilah yang didambakan oleh setiap mu’min dan mu’minah yaitu meraih keberuntungan berupa jannah dan selamat dari neraka.
3. Menyambut Seruan Nabi Ibrahima Alaihissalam
ﻭَﺃَﺫِّﻥْ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ﺑِﺎﻟْﺤَﺞِّ ﻳَﺄْﺗُﻮﻙَ ﺭِﺟَﺎﻟًﺎ ﻭَﻋَﻠَﻰٰ ﻛُﻞِّ ﺿَﺎﻣِﺮٍ ﻳَﺄْﺗِﻴﻦَ ﻣِﻦْ ﻛُﻞِّ ﻓَﺞٍّ ﻋَﻤِﻴﻖٍ
“Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”[al-Hajj/22: 27]
Nabi Ibrahim Alaihissalam telah menyerukan (agar berhaji) kepada manusia. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan siapa saja yang Dia kehendaki (untuk bisa) mendengar seruan Nabi Ibrahim Alaihissalam tersebut dan menyambutnya. Hal itu berlangsung semenjak zaman Nabi Ibrahim hingga sekarang.
4. Menyaksikan Berbagai Manfaat Bagi Kaum Muslimin
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
ﻟِﻴَﺸْﻬَﺪُﻭﺍ ﻣَﻨَﺎﻓِﻊَ ﻟَﻬُﻢْ
“Agar supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [al-Hajj/22: 28]
Alah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan manfaat-manfaat dengan muthlaq (secara umum tanpa ikatan) dan mubham (tanpa penjelasan) karena banyaknya dan besarnya menafaat-manfaat yang segera terjadi dan nanti akan terjadi baik duniawi maupun ukhrawi.
Dan diantara yang terbesar adalah menyaksikan tauhid-Nya, yakni mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata. Mereka datang dengan niat mencari wajah-Nya yang mulia bukan karena riya’ (dilihat orang lain) dan juga bukan karena sum’ah (dibicarakan orang lain). Bahkan mereka betauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta mengikrarkan (tauhid) di antara hamba-hamba-Nya, dan saling menasehati di antara orang-orang yang datang (berhaji dan sebagainya,-pent) tentangnya (tauhid).
Mereka thawaf mengelilingi Ka’bah, mengagungkan-Nya, menjalankan shalat di rumah-Nya, memohon karunia-Nya, berdo’a supaya ibadah haji mereka diterima, dosa-dosa mereka diampuni, dikembalikan dengan selamat ke nergara masing-masing dan diberi anugerah kembali lagi untuk berdo’a dan merendah diri kepda-Nya.                                                                                                                                                                                                                                12
Mereka mengucapkan talbiyah dengan keras sehingga di dengar oleh orang yang dekat ataupun yang jauh, dan yang lain bisa mempelajarinya agar mengetahui maknanya, merasakannya, mewujudkan di dalam hati, lisan dan amalan mereka. Dan bahwa maknanya adalah : Mengikhlaskan ibadah semata-mata untuk Allah dan beriman bahwa Dia adalah ‘ilah mereka yang haq, Pencipta mereka, Pemberi rizki mereka, Yang diibadahi sewaktu haji dan lainnya.
5. Saling Mengenal Dan Saling Menasehati
Dan diantara hikmah haji adalah bahwa kaum muslimin bisa saling mengenal dan saling berwasiat dan menasehati dengan al-haq. Mereka datang dari segala penjuru, dari barat, timur, selatan dan utara Makkah, berkumpul di rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tua, di Arafah, di Muzdalifah, di Mina dan di Makkah. Mereka saling mengenal, saling menasehati, sebagian mengajari yang lain, membimbing, menolong, membantu untuk maslahat-maslahat dunia akhirat, maslahat taklim tata cara haji, shalat, zakat, maslahat bimbingan, pengarahan dan dakwah ke jalan Allah.
Mereka bisa mendengar dari para ulama, apa yang bermanfaat bagi mereka yang di sana terdapat petunjuk dan bimbingan menuju jalan yang lurus, jalan kebahagiaan menuju tauhidullah dan ikhlas kepada-Nya, menuju ketaatan yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengetahui kemaksiatan untuk dijauhi, dan supaya mereka mengetahui batas-batas Allah dan mereka bisa saling menolong di dalam kebaikan dan taqwa.
6. Mempelajari Agama Allah Subhanahu wa Ta’ala
Dan diantara manfaat haji yang besar adalah bahwa mereka bisa mempelajari agama Allah dilingkungan rumah Allah yang tua, dan di lingkungann masjid Nabawi dari para ulama dan pembimbing serta memberi peringatan tentang apa yang mereka tidak ketahui mengenai hukum-hukum agama, haji, umrah dan lainnya. Sehingga mereka bisa menunaikan kewajiban mereka dengan ilmu.
Dari Makkah inilah tertib ilmu itu, yaitu ilmu tauhid dan agama. Kemudian (berkembang) dari Madinah, dari seluruh jazirah ini dan dari seluruh negeri-negeri Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ada ilmu dan ahli ilmu. Namun semua asalnya adalah dari sini, dari lingkungan rumah Allah yang tua.
Maka wajib bagi para ulama dan da’i, dimana saja mereka berada, terlebih lagi di lingkungan rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala ini, untuk mengajari manusia, orang-orang yang menunaikan haji dan umrah, orang-orang asli dan pendatang serta para penziarah, tentang agama dan manasik haji mereka.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            13
Seorang muslim diperintahkan untuk belajar, bagaimanapun (keadaannya) ia, dimana saja dan kapan saja ; tetapi di lingkungan rumah Allah yang tua, urusan ini (belajar agama) lebih penting dan mendesak.
Dan di antara tanda-tanda kebaikan dan kebahagian seseorang adalah belajar tentang agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nabi Shallallahu ‘alaihi bersabda :
ﻣَﻦْ ﻳُﺮِﺩِ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑِﻪِ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻳُﻔَﻘِّﻬْﻪُ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪِّﻳْﻦِ
“Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memperoleh kebaikan, niscaya Dia menjadikan faqih terhadap agama” [HR Bukhari, Kitab Al-Ilmi 3 bab : 14]
Di sini, di negeri Allah, di negerimu dan di negeri mana saja, jika engkau dapati seorang alim ahli syari’at Allah, maka pergunakanlah kesempatan. Janganlah engkau takabur dan malas. Karena ilmu itu tidak bisa diraih oleh orang-orang yang takabur, pemalas, lemah serta pemalu. Ilmu itu membutuhkan kesigapan dan kemauan yang tinggi. Mundur dari menuntut ilmu, itu bukanlah sifat malu, tetapi suatu kelemahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟَﺎ ﻳَﺴْﺘَﺤْﻴِﻲ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺤَﻖِّ
“Dan Allah tidak malu dari kebenaran” [al-Ahzab/ : 53]
Karenanya seorang mukmin dan mukminah yang berpandangan luas, tidak akan malu dalam bab ini ; bahkan ia maju, bertanya, menyelidiki dan menampakkan kemusykilan yang ia miliki, sehingga hilanglah kemusykilan tersebut.
7. Menyebarkan Ilmu
Di antara manfaat haji adalah menyebarkan ilmu kepada saudara-saudaranya yang melaksanakan ibadah haji dan teman-temannya seperjalanan, yang di mobil, di pesawat terbang, di tenda, di Mekkah dan di segala tempat. Ini adalah kesempatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan. Engkau bisa menyebarkan ilmu-mu dan menjelaskan apa yang engkau miliki, akan tetapi haruslah dengan apa yang engkau ketahui berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah dan istimbath ahli ilmu dari keduanya. Bukan dari kebodohan dan pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari Al-Kitab dan As-Sunnah.
8. Memperbanyak Ketaatan
Di antara manfaat haji adalah memperbanyak shalat dan thawaf, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
ﺛُﻢَّ ﻟْﻴَﻘْﻀُﻮﺍ ﺗَﻔَﺜَﻬُﻢْ ﻭَﻟْﻴُﻮﻓُﻮﺍ ﻧُﺬُﻭﺭَﻫُﻢْ ﻭَﻟْﻴَﻄَّﻮَّﻓُﻮﺍ ﺑِﺎﻟْﺒَﻴْﺖِ ﺍﻟْﻌَﺘِﻴﻖِ                                                                                                                                                                                                                                                14
“Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka ; hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka berthawaf sekeliling rumah yang tua itu (Ka’bah)” [Al-Hajj/22 : 29]
Maka disyariatkan bagi orang yang menjalankan haji dan umrah untuk memperbanyak thawaf semampunya dan memperbanyak shalat di tanah haram. Oleh karena itu perbanyaklah shalat, qira’atul qur’an, tasbih, tahlil, dzikir. Juga perbanyaklah amar ma’ruf nahi mungkar dan da’wah kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana banyak orang berkumpul dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia dan lainnya. Maka wajib bagi mereka untuk mempergunakan kesempatan ini sebaik-baiknya.
9. Menunaikan Nadzar
Walaupun nadzar itu sebaiknya tidak dilakukan, akan tetapi seandainya seseorang telah bernadzar untuk melakukan ketaatan, maka wajib baginya untuk memenuhinya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ﻣَﻦْ ﻧَﺬَﺭَ ﺃَﻥْ ﻳُﻄِﻴﻊَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓَﻠْﻴُﻄِﻌْﻪُ
“Barangsiapa bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaklah dia mentaati-Nya” [HR Bukhari]
Maka apabila seseorang bernadzar di tanah haram ini berupa shalat, thawaf ataupun ibadah lainnya, maka wajib baginya untuk menunaikannya di tanah haram ini.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
ﻭَﻟْﻴُﻮﻓُﻮﺍ ﻧُﺬُﻭﺭَﻫُﻢْ
“Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar” [al-Hajj/22: 29]
10. Menolong Dan Berbuat Baik Kepada Orang Miskin
Di antara manfaat haji adalah bisa menolong dan berbuat baik kepada orang miskin baik yang sedang menjalankan haji atau tidak di negeri yang aman ini.
Seseorang dapat mengobati orang sakit, menjenguknya, menunjukkan ke rumah sakit dan menolongnya dengan harta serta obat.
Ini semua termasuk manfaat-manfaat haji.
ﻟِﻴَﺸْﻬَﺪُﻭﺍ ﻣَﻨَﺎﻓِﻊَ ﻟَﻬُﻢْ
“….agar mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka” [al-Hajj/22: 28]                                                                                                                                                                                      15
11. Memperbanyak Dzikir Kepada Allah
Di negeri yang aman ini hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah, baik dalam keadaan berdiri, duduk dan bebaring, dengan tasbih (ucapan Subhanallah), hamdalah (ucapan Alhamdulillah), tahlil (ucapan Laa ilaaha ilallah), takbir (ucapan Allahu Akbar) dan hauqallah (ucapan Laa haula wa laa quwata illa billah).
Dari Abu Musa Al-As’ari Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﻣَﺜَﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺬْﻛُﺮُ ﺭَﺑَّﻪُ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻱ ﻟَﺎ ﻳَﺬْﻛُﺮُ ﺭَﺑَّﻪُ ﻣَﺜَﻞُ ﺍﻟْﺤَﻲِّ ﻭَﺍﻟْﻤَﻴِّﺖِ
“Perumpamaan orang yang mengingat Rabb-nya dan yang tidak mengingat-Nya adalah sebagai orang hidup dan yang mati”. [HR Bukhari, Bahjatun Nadzirin no. 1434]
12. Berdo’a Kepada-Nya
Di antara manfaat haji, hendaknya bersungguh-sungguh merendahkan diri dan terus menerus berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar Dia menerima amal, membereskan hati dan perbuatan ; agar Dia menolong untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan memperbagus ibadah kepada-Nya ; agar Dia menolong untuk menunaikan kewajiban dengan sifat yang Dia ridhai serta agar Dia menolong untuk berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya.
13. Menunaikan Manasik Dengan Sebaik-Baiknya
Di antara manfaat haji, hendaknya melaksanakannya dengan sesempurna mungkin, dengan sebaik-baiknya dan seikhlas mungkin baik sewaktu melakukan thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, berada di Muzdalifah, melempar jumrah, maupun sewaktu shalat, qira’atul qur’an, berdzikir, berdo’a dan lainnya. Juga hendaknya mengupayakannya dengan kosentrasi dan ikhlas.
14. Menyembelih Kurban
Di antara manfaat haji adalah menyembelih (binatang) kurban, baik yang wajib tatkala berihram tammatu dan qiran, maupun tidak wajib yaitu untuk taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sewaktu haji wada’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkurban 100 ekor binatang. Para sahabat juga menyembelih kurban. Kurban itu adalah suatu ibadah, karena daging kurban dibagikan kepada orang-orang miskin dan yang membutuhkan di hari-hari Mina dan lainnya.
Demikianlah sebagian hikmah dari ibadah haji (rukun Islam yang ke lima) mudah-mudahan kita bisa mengambil manfaatnya, dan senantiasa diberi petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala serta diberi kemudahan untuk menunaikannya.                                                                       16
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat di Tarik beberapa kesimpulan:
Haji berarti menyengaja menuju ke ka’bah baitullah untuk menjalakan ibadah  yaitu ibadadah syari’ah yang terdahulu. Hukum haji adalah  fardhu ‘ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, wajibnya sekali seumur hidup. Haji merupakan bagian dari rukun Islam. Mengenai wajibnya haji telah disebutkan dalam Al Qur’an, As Sunnah dan ijma’
Tata cara pelaksanaan haji harus sesuai dengan syarat, rukun, wajib dan sunnat haji. Islam, Syarat haji diantaranya : Baligh, Berakal, Merdeka, Kekuasaan (mampu}sedangkan Rukun Haji adalah : Ihram yaitu berpakaian ihram, dan niyat ihram dan haji, Wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah; Thawaf, Sa'i, Tahallul dan Tertib atau berurutan. Yang bertujuan agar hajinya sah dan di terima Allah SWT.
Ada permasalahan haji pada saat ini yang mungkin sangat tidak bisa dilewatkan bagi kaum Muslimin, diantaranya : Haji tidak lepas dengan permasalahan Perbankan, Haji memungkinkan seseorang untuk intiqolul madzhab, Penundaan masa haidl bagi wanita dan permasalahan miqot.

Referensi








17